Ekonomi

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Sumut Tetap Terjaga di Tengah Ketidakpastian Global

Medan, buanapagi.com — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara memastikan stabilitas sektor jasa keuangan di wilayahnya tetap terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian global.

Secara makro, inflasi Sumatera Utara pada Maret 2026 tercatat sebesar 3,86 persen, yang dipengaruhi kenaikan harga kelompok makanan, minuman, dan tembakau. Sementara itu, pertumbuhan ekonomi pada 2025 tercatat sebesar 4,53 persen.

Dari sisi struktur ekonomi, sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan masih menjadi kontributor terbesar terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) dengan porsi 25,32 persen. Adapun pertumbuhan tertinggi dicatat sektor transportasi dan pergudangan sebesar 10,74 persen, meskipun sektor konstruksi dan administrasi pemerintahan mengalami kontraksi.

Pada sektor perbankan, kinerja intermediasi hingga Februari 2026 tetap solid. Dana pihak ketiga (DPK) tumbuh 4,19 persen secara tahunan menjadi Rp340,2 triliun, sementara penyaluran kredit meningkat 4,27 persen menjadi Rp315,12 triliun. Risiko perbankan juga terjaga dengan rasio kredit bermasalah (NPL) sebesar 1,91 persen dan loan at risk (LaR) sebesar 6,65 persen.

Di sektor Bank Perekonomian Rakyat (BPR), aset tumbuh 10,40 persen menjadi Rp3,15 triliun. Kredit meningkat 9,09 persen dan DPK naik 8,31 persen. Namun, rasio NPL BPR tercatat meningkat menjadi 10,50 persen.

Dalam upaya menjaga integritas sistem keuangan, OJK turut mendukung pemberantasan judi online dengan meminta perbankan melakukan enhanced due diligence serta pemblokiran terhadap lebih dari 33 ribu rekening yang terindikasi terkait aktivitas tersebut.

Pada sektor perasuransian dan dana pensiun, investasi dana pensiun meningkat 7,95 persen menjadi Rp1,31 triliun. Namun, kinerja asuransi umum mengalami penurunan premi hingga 50,38 persen, sementara klaim meningkat 5,10 persen. Penurunan ini diperkirakan dipicu oleh peningkatan klaim akibat bencana pada November 2025.

Sementara itu, sektor pembiayaan menunjukkan pertumbuhan positif. Piutang pembiayaan mencapai Rp24 triliun dengan rasio pembiayaan bermasalah (NPF) 2,85 persen. Industri pergadaian swasta juga mencatat pertumbuhan signifikan dengan penyaluran pembiayaan naik lebih dari 100 persen.

Pada industri pinjaman daring, outstanding pembiayaan mencapai Rp3,56 triliun atau tumbuh 34,01 persen, dengan tingkat wanprestasi yang tetap terkendali di level 1,70 persen. Modal ventura juga mencatat pertumbuhan tinggi sebesar 53,59 persen.

Dari sisi pasar modal, jumlah investor di Sumatera Utara meningkat signifikan menjadi 1.036.492 SID atau tumbuh 64,25 persen. Nilai transaksi saham juga melonjak, dengan transaksi penjualan mencapai Rp11,92 triliun dan pembelian Rp12,2 triliun.

Selain itu, inovasi teknologi keuangan terus berkembang dengan adanya 25 penyelenggara resmi yang telah menjalin lebih dari 1.300 kemitraan dengan lembaga jasa keuangan. Aktivitas investasi melalui securities crowdfunding juga terus meningkat.

Dalam aspek pelindungan konsumen, OJK Sumut telah menindaklanjuti 573 pengaduan masyarakat selama Januari–Februari 2026. OJK juga aktif melakukan edukasi keuangan di berbagai daerah, termasuk melalui program GERAK Syariah dan penguatan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).

Ke depan, OJK akan terus memperkuat pengawasan sektor jasa keuangan melalui pendekatan forward looking, meningkatkan mitigasi risiko, serta mendorong kebijakan strategis untuk pendalaman pasar keuangan, termasuk penerbitan regulasi baru terkait reksa dana berbasis emas.(bp1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *