Palu, buanapagi.com – Unit Patroli Perintis Presisi Polda Sulawesi Tengah kembali mengamankan 7 orang yang diduga anggota geng motor saat melakukan patroli rutin di kawasan Jalan Rono, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu. Petugas mengamankan sejumlah barang bukti dari mereka, yakni satu buah samurai warna merah dan satu buah parang atau golok sisir (gosir) yang rencananya akan digunakan dalam aksi tawuran pada Minggu (3/11/2024) dini hari sekitar pukul 03.00 WITA.
Kabidhumas Polda Sulteng melalui Kasubbid Penmas, AKBP Sugeng Lestari menegaskan, langkah preventif ini merupakan bagian dari komitmen Polda Sulawesi Tengah dalam menjaga stabilitas keamanan di Sulawesi Tengah, khususnya di Kota Palu dan sekitarnya.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dengan segera melaporkan, apabila ada kegiatan yang mencurigakan dan berpotensi mengganggu keamanan lingkungan,” ujarnya kepada awak media, Senin (4/11/2024).
Menurut AKBP Sugeng, pihaknya senantiasa berupaya maksimal menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya di wilayah rawan.
“Kegiatan patroli dan pengawasan secara intensif akan terus dilakukan guna mencegah terjadinya tawuran yang dilakukan oleh anak-anak geng motor yang meresahkan masyarakat,” terangnya.
Dijelaskan, saat ini ketujuh remaja tersebut beserta barang bukti telah diserahkan ke Piket SPKT Polresta Palu untuk diproses lebih lanjut.
“Polda Sulteng mengapresiasi kerja cepat Satuan Patroli Pelopor Ditsamapta dan berharap kolaborasi dengan masyarakat semakin mempererat rasa aman di masyarakat,” pungkasnya. (bp/RN)