Medan, buanapagi.com – Anggota DPRD Kota Medan, Binsar Simarmata menyambut baik sistem Zonasi dalam PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) dihapus, yang mana selama ini banyak mendapat keluhan dari para calon siswa, khususnya orangtua.
“Kita sangat apreasi langkah dan wacana dari pemerintah untuk menghapus sistem zonasi.Karena selama ini sistem zonasi ini selalu menimbulkan persoalan,” kata Binsar kepada wartawan, Senin (25/11/2024) di ruang kerjanya.
Dikatakan, politisi Perindo itu bahwa selama ini kebijakan zonasi itu memilki kelebihan dan kekurangan.
Karena sistem zonasi selama ini menyebabkan adanya calon peserta yang kesulitan untuk masuk ke sekolah.
“Sistem zonasi selama ini memiliki plus minusnya memang ada. Kalau plusnya, peserta didik itu memang terakomodir, minusnya itu kalau misalnya siswa itu masuk ke sekolah yang bagus tapi tidak memiliki prestasi tidak bisa masuk ke sekolah yang mau dituju itu.Belum lagi persoalan alamat atau jaraknya.Jadi apa yang disampaikan pemerintah kita dukung secara penuh ,” kata Binsar.
Hal yang sama juga disampaikan anggota DPRD Kota Medan, Lailatul Badri sangat mendukung sistem zonasi tersebuf dihapus.
“Sistem zonasi ini dihapus oleh pemerintah sangat kita apreasi.Karena sistem zonasi selama ini telah menimbulkan sebuah kegaduhan yang selalu dilaporkan kepada saya ,” katanya.
“Tujuan zonasi itu sebenarnya baik untuk pemerataan. Tapi ternyata memang perlu di evaluasi. Karena ternyata dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang berniat tidak baik. Misal ada KK yang bertambah, yang sebelumnya tidak ada lalu tercantum di KK.Belum lagi adanya siswa dari jarak sekolah dekat, tapi tidak bisa diterima masuk.Ini sudah beberapa kali saya terima ,” kata politisi PKB itu.
Ia juga mengatakan adanya memanfaatkan dengan kemunculan “jualan bangku” yang hanya menguntungkan segelintir orang.
“Muncul jual menjual, jual bangku , jual menjual tempat tinggal (untuk bisa jadi anggota KK).Dan belum lagi persoalan sepinya sekolah karena kekurangan murid ,” ungkapnya.
” Jika pun ini dihapus sangat kita dukung.Bagaimana sistemnya itu akan kita serahkan kepada keputusan pemerintah ,” tutupnya.
Sebelumnya, Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka meminta Mendikdasmen Prof. Abdul Mu’ti menghapus sistem zonasi dalam PPDB.
Gibran merujuk pada pengalamannya saat menjabat Wali Kota Solo, di mana dia kerap menerima keluhan yang sama terkait sistem zonasi.
“Tiap tahun fenomenanya sama. Pasti ada kenaikan ini apa, perpindahan domisili menjelang PPDB. Ini perlu dikaji lagi,” kata Gibran.(bp1)