Hukum&Kriminal

Kompolnas dan Kuasa Hukum Saksikan Jasad Bayu Adhityawan di Ekshumasi

Palu, buanapagi.com – Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti bersama Kuasa Hukum (KH), Keluarga Almarhum Bayu Adhitywan, James Tonggiroh dan Direktur Reserse Kriminal Polda Sulawesi Tengah Kombes Parojahan Simanjuntak menghadiri ekshumasi atau penggalian jenazah mendiang Bayu Adhitywan, di Pemakaman Kel. Duyu, Kecamatan Tatanga, Jumat, 4 Oktober 2024.

Kepala Instalasi Forensik dan Pembalsaman Jenazah RSUD Anutaloko Parigi, dr. Nur Rafni Rafid, Sp.F.M usai penggalian mengungkapkan estimasi waktu yang dibutuhkan untuk mengetahui hasil lengkap pemeriksaan jenazah Bayu Adhityawan di laboratorium Makassar berkisar sebulan.

“Estimasi waktu yang dibutuhkan untuk mendapatkan hasil laboratorium ini berkisar antara tiga minggu hingga satu bulan. Kami butuh waktu untuk memastikan hasil tersebut akurat dan bisa dijadikan pertimbangan dalam penyidikan,” terang dr. Nur Rafni, selaku Dokter Independen di hadapan wartawan, Jumat (4/10/2024).

Menurutnya, dalam proses otopsi ini, ada sejumlah organ penting yang akan diperiksa di laboratorium.

“Beberapa organ sudah kami ambil seperti paru-paru, jantung, otak, lambung, dan usus untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di laboratorium forensik di Makassar. Tujuannya untuk mengetahui lebih detail kondisi organ-organ tersebut dan apakah ada tanda-tanda yang mengarah pada penyebab kematian,” ungkapnya.

Sementara itu, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti yang turun langsung menyaksikan pelaksanaan ekshumasi atau pengeluaran jenazah Bayu Adityawan, menghargai upaya yang telah dilakukan Polda Sulteng.

“Saya mengapresiasi langkah cepat Kapolda Sulteng yang cepat mengambil alih penanganan kasus meninggalnya tahanan Polres Palu, Bayu Adityawan,” kata Poengky Indarti.

Menurutnya, dalam penanganan kasus ini, Polda Sulteng telah melakukan proses pidana dan etik.
“Alhamdulillah, pelaksanaan ekshumasi dapat berjalan lancar,” katanya.

Poengky juga menjelaskan, berdasarkan pengalaman sebelumnya saat ikut serta dalam pelaksanaan ekshumasi, hasil otopsi akan keluar sekitar satu atau dua bulan lagi.

“Diharapkan masyarakat tidak berspekulasi tentang penyebab meninggalnya almarhum dan kita tunggu hasilnya bersama-sama,” kata Poengky Indarti.

Di tempat yang sama, Kuasa Hukum Keluarga Almarhum Bayu Adhitywan, James Tonggiroh menyampaikan terimakasih atas langkah tegas Kapolda Sulteng, Irjen Pol. Agus Nugroho yang telah mengambil alih penyidikan kasus meninggalnya Bayu Adhitywan.

“Kami juga mengapresiasi Kapolda Sulteng yang telah mengambil alih kasus ini, untuk penanganan yang lebih transparan dan akuntabel,” kata James dalam keterangannya, Jumat (4/10/2024).

Selain itu, James juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Komisioner Komisi Kepolisian Nasional Indonesia, Poengky Indarti, yang selama ini aktif mengawal proses hukum ini.

“Kami sangat berterima kasih kepada Ibu Poengky Indarti yang terus mendukung proses penyidikan kasus ini hingga ke lokasi penggalian makam. Kami berharap seluruh proses ini berjalan lancar,” terang James Tonggiroh.

Ia berharap seluruh tahapan penyidikan dan proses hukum dapat berjalan dengan baik, sehingga kasus kematian Bayu Adhitywan dapat terungkap dengan jelas.

“Kami berharap kasus ini dapat dibuka secara terbuka dan keadilan dapat diperoleh pihak keluarga,” pungkasnya. (bp/Rahmad N)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *