Hukum&Kriminal

Lima Orang Terduga Jaringan Teroris di Sulteng Diamankan Densus 88

Palu, buanapagi.com – Lima orang yang diduga terlibat dalam jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI), ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Kepolisian Republik Indonesia dibantu Polda Sulawesi Tengah. Kamis (16/3/2023), di Kota Palu dan Kabupaten Sigi.

“Mereka yang diamankan Densus adalah, 4 orang warga di Kota Palu inisial AF (41), KB (52), MA (42), ZA (42) dan 1 orang warga di Kabupaten Sigi inisial RA (46),” jelasnya Kabidhumas Polda Sulteng melalui Kasubbid Penmas Kompol Sugeng Lestari, saat dikonfirmasi media di Palu, Jumat (17/3/2023).

Sugeng menerangkan, dalam penggeledahan yang dilakukan aparat, diamankan 13 buah buku, 3 bundel dokumen yayasan, sebilah parang, 5 bilah pisau lempar, 1 bilah pisau lipat, 3 buah teleskop, 9 buah busur panah, 1 pucuk senapan angin.

“Diduga mereka terlibat dalam kelompok jaringan Jamaah Islamiyah (JI). Kelimanya saat ini diamankan Densus 88 Anti Teror Polri untuk dilakukan pendalaman. “ kata Kompol Sugeng Lestari.

Ia menjelaskan, ditangkapnya lima orang terduga jaringan Jamaah Islamiyah menandakan masih adanya oknum yang diduga terkait aksi teror. “ Oknum yang melakukan teror ini yang tidak menginginkan pembangunan berjalan lancar, aman dan kondusif, “pungkasnya.

Namun pun demikian, Sugeng menghimbau masyarakat Sulteng untuk tetap tenang dan tetap melaksanakan aktifitas seperti biasa. (bp/RN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *