Medan, buanapagi.com – Satuan (Sat) Narkoba Polrestabes Medan jajaran Polda Sumut, berhasil menggagalkan peredaran ganja seberat lebih kurang satu ton di Jalan Jamin Ginting, tepatnya di bawah Fly Over Simpang Pos, Medan. Senin (12/12/2022) sekira pukul 21.30 WIB malam.
Hal ini berawal dari intaian polisi selama 1 bulan lamanya berdasarkan hasil laporan dari masyarakat, bahwa terduga pelaku yang berasal dari Blangkejeren Aceh ini diketahui hendak membawa Ganja Kering tersebut, dengan tujuan ke Jakarta sesuai pesanan untuk dipasarkan.
Begitu mengetahui informasi ini, dengan sigap tim Satres Narkoba Polrestabes Medan langsung terjun ke tempat kejadian perkara (TKP) dan berhasil menangkap si Pelaku di Jalan Jamin Ginting.
Usai menangkap Pelaku, Narkotika jenis Ganja Kering seberat 1 Ton itu pun turut diamankan, sebagai barang bukti dan langsung dibawa ke Mapolrestabes Medan.
Dalam pengungkapan tersebut seorang pria berinisial M (23) warga Aceh yang diduga sebagai pelaku ini diketahui membawa barang bukti Ganja Kering siap edar sebanyak 1 Ton dengan menggunakan sebuah mobil boks jenis Daihatsu Grand Max berplat BL 8237 HC.
Hal ini, berawal dari intaian Petugas selama 1 bulan lamanya, berdasarkan hasil laporan dari masyarakat, bahwa Pelaku yang berasal dari Blangkejeren Aceh ini, diketahui hendak membawa Ganja Kering dengan tujuan ke Jakarta, sesuai pesanan untuk dipasarkan.
Begitu mengetahui informasi ini, dengan gerak cepat, Tim Satres Narkoba Polrestabes Medan langsung terjun ke tempat kejadian perkara (TKP) dan berhasil menangkap si Pelaku di Jalan Jamin Ginting tepatnya di bawah Fly Over Simpang Pos Medan.
Usai menangkap Pelaku, Narkotika jenis Ganja Kering seberat 1 Ton itu pun turut diamankan, sebagai barang bukti (BB) dan langsung dibawa ke Mapolrestabes Medan.
Setibanya di Markas Komando (Mako) Mapolrestabes Medan, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, didampingi Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafles Langgak Putra Marpaung bersama Kanit Lidik II Satres Narkoba IPTU Didot, beserta dengan para Personil Satres Narkoba Polrestabes Medan lainnya, langsung memberikan keterangan Pers nya.
“Selamat malam rekan-rekan, saat ini kita telah berhasil mengungkap kasus kejahatan Narkoba jenis Ganja Kering sebanyak 1 Ton.
Dari pengungkapan ini, satu orang berhasil kita amankan. Dan berdasarkan pengakuan terduga si Pelaku, bahwa dirinya hanyalah sebagai kurir,” ucap Kapolres.
Ganja terbungkus dalam 36 goni dengan total sebanyak 366 paket. Terduga Pelaku membawanya dengan menggunakan mobil box.
Adapun daun Ganja Kering ini didatangkan dari Provinsi Aceh dan rencananya mau dibawa ke Jakarta dengan tujuan untuk dipasarkan.
Berdasarkan pengakuan Pelaku, setibanya di Medan, Ganja sebanyak 1 Ton ini rencananya mau diserahkan ke seseorang.
Dan hingga saat ini, kami masih akan terus melakukan pendalaman terkait penemuan paketan daun ganja siap edar ini,” pungkas Valentino Alfa Tatareda. (TS)