Hukum&Kriminal

Kapolsek Raya Kahean Pimpinan Olah TKP Penemuan Tengkorak dan Kerangka Manusia

Simalungun, buanapagi.com – Kapolsek Raya Kahean Resort Polres Simalungun AKP Jaresman Sitinjak memimpin olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan tengkorak dan kerangka manusia Perladangan Sunariun Bah Takkolan Dusun Amborokan Desa Panei Raya Kecamatan Raya Kahean, Sabtu (24/9/2022) sore sekira pukul 17.00 Wib.

Tengkorak manusia itu diketahui bernama Malianus Saragih warga Dusun Amborokan Desa Panei Raya Kecamatan Raya Kahean Kabupaten Simalungun.

Awalnya pada Sabtu (24/9/2022) siang sekira pukul 14.00 Wib saksi Jon Ariaman (33) sedang mengikuti Haroan Tahunan (Kerja Tahunan) di Perladangan Sunariun Bah Takkolan Dusun Amborokan Desa Panei Raya Kec. Raya Kahean.

Pada saat membersihkan tanaman sawit di sekitaran Perladangan itu, saksi Jon Ariaman menemukan tengkorak Manusia, yang mana pada tengkorak tersebut menempel pakaian kemeja warna hijau beserta tali pinggang. Selanjutnya saksi Jon Ariaman memberitahukan kepada aparat Desa.

Lalu sore harinya sekira pukul 16.00 wib aparat desa, warga, TNI dan Polri melakukan pengecekan kelokasi. Keluarga Malianus Saragih mengatakan / mengklaim bahwa tengkorak dan kerangka tersebut merupakan tengkorak kerangka kerabat mereka yakni Malianus Saragih.

Adapun alasan mereka dikarenakan pakaian, celana, tali pinggang dan sarung parang yang berada di Tengkorak dan Kerangka tersebut identik dengan milik Malianus Saragih yang hilang semenjak tanggal 4 Juni 2022 di sekitaran Bah Takkolan Dusun Amborokan Desa Panei Raya.

Menerima laporan masyarakat, AKP Jaresman Sitinjak bersama personil piket dan prajurit Koramil Raya Kahean langsung turun melakukan olah TKP Perladangan tersebut dan melakukan interogasi  terhadap saksi-saksi dilokasi.

Pada malam harinya sekira pukul 20.30 Wib AIPDA Sujid Syahputra Tim Inafis dari Polres Simalungun datang ke perladangan tersebut.

Namun Malianius Saragih menyatakan bahwsanya korban memiliki sakit pikun sehingga menduga Malianus Saragih meninggal dalam keadaan wajar dan tidak bersedia untuk di lakukan autopsi serta membuat pernyataan tertulis atas penolakan tersebut.

Tidak adanya keluarga merasa keberatan maka Kapolsek Raya Kahean AKP Jaresman Sitinjak menyerahkan tengkorak dan kerangka Malianus Saragih dibawa keluarganya l ke rumah duka di Dusun Amborokan Desa Panei Raya Kabupaten Simalungun untuk disemayamkan.(bp/ed)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *