Hukum&Kriminal

Tim Gabungan Polda Sumut Diturunkan Menyelidiki Tahanan Tewas di Polres Taput

Medan, buanapagi.com – Tim Gabungan Polda Sumut diturunkan, untuk menyeludiki penyebab kematian tahanan Narkoba Polres Taput, atas nama Daniel Silitonga.

Kapolres Tapanuli Utara AKBP Ronald Sipayung, SH, SIK, MH kepada awak media mengatakan, saat Ini Tim Gabungan Polda yang terdiri dari Propam, Wasidik Narkoba, Laboratorium Forensik dan Rumah Sakit Bhayangkara, tengah mendalami penyebab kematian salah seorang tahana Narkoba di Polres Tapanuli Utara, Senin (18/10/2021).

Lebih lanjut Ronald mengatakan, “Bapak Kapolda telah menurunkan Tim Gabungan, untuk menyelidiki penyebab kematian dan bagaimana proses saat penangkapan tersangka”, ucapnya.

Polres Taput segera merespon dengan cepat kasus kematian tahanan Narkoba tersebut, dengan mendatangi keluarga dan menjumpainya di rumah duka, serta mendengarkan keberatan pihak keluarga atas meninggalnya Daniel Silitonga.

Kapolres mempersilahkan pihak keluarga Daniel Silitonga, untuk membuat laporan pengaduan di Propam Polres Taput pada hari Jumat 15 Oktober 2021, terkait kecurigaan atas meninggalnya Daniel Silitonga.

“Pemeriksaan oleh Tim dari Polda saat ini, masih berjalan. Sudah ada 11 yang diminta klarifikasi dan keterangan, diantaranya 5 penyidik Polri, 2 petugas jaga tahanan dan 4 orang teman, dalam satu blok sel Daniel Silitonga.Hari ini 4 orang pihak keluarga Alm. Daniel Silitonga juga sedang dimintai keterangan”, jelas Kapolres Taput.

Lanjutnya, jika terbukti ada ketidakprofessionalan Anggota Polres Taput dalam penanganan perkara ini, maka akan dilakukan dan diberikan tindakan tegas terhadap oknum Anggota.

“Atas nama pimpinan Polda Sumut dan Polres Taput, kami menyampaikan turut berduka cita dan berbelasungkawa atas meninggalnya Daniel Silitonga. Percayakan kepada Polri, proses penanganannya dan tentu secara terbuka akan kita sampaikan kepada keluarga”, ucap Ronald Sipayung.

Di tempat yang berbeda Kabid Humas Polda Sumut membenarkan bahwa, Tim bekerja untuk menjawab berbagai keraguan pihak keluarga dan publik.

“Tim Propam Polda dan bagian Wasidik, akan bekerja dengan transfaran, memastikan apakah penyidik betul-betul sudah menjalankan SOP nya, sebagaimana Perkap 6 tahun 2019, kita tunggu hasilnya ya,” pungkas Hadi Wahyudi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *