Hukum&Kriminal

Sat Reskrim Percut Sei Tuan Beri Timah Panas Kepada Pencuri Sepeda Motor

Medan, buanapagi.com – Satuan (Sat) Reskrim Poksek Percut Sei Tuan, menangkap, Arifin Siregar alias Kodok (28) warga Jalan Pinguin 8, Kelurahan Kenangan Baru, Kecamatan Percut Sei Tuan dan Reza Afrizal alias Kurtak (21) warga Jalan Pinguin 6, Kelurahan Kenangan Baru, Kecamatan Percut Sei Tuan, karena diduga mereka ber dua telah mencuri sepeda motor (sepmor) milik warga.

Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Jan Piter Natipulu. SH, kepada Wartawan, Selasa (24/08/2021), membenarkannya. Dan bahkan, Petugas Sat Reskrim, menembak kaki Kodok dan Kurtak.

Atas tindakan pencurian yang dilakukan ke duanya, Petugas dengan terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur, dengan menghadiahi timah panas, karena perbuatan kedua pelaku sudah beberapa kali melakukan Curanmor, di wikayah hukum (wilkum) Percut Sei Tuan.

Hal tersebut dilakukan, berdasarkan laporan warga yang kehilangan sepeda motornya ke Polsek Percut Sei Tuan.

Dengan gerak cepat, Tim Sat Reskrim menangkap  pelaku pencurian itu.

Ada  empat korbannya yang mengaku kehilangan sepeda motor,” ucap Kapolsek Percut Seituan Jan Piter Napitupulu.

Lebih lanjut dikatakan Jan Piter, kedua tersangka beraksi melakukan tindak kejahatan, saat sepeda motor milik para korbannya dalam kondisi terparkir di depan rumah.

Dengan menggunakan kunci letter “T”, kedua pelaku curanmor ini pun berhasil membawa kabur sepeda motor curian tersebut.

Aksi kejahatan yang sering dilkukan para pelaku, biasanya di seputaran wilkum Percut Sei Tuan.

Dengan tertangkapnya para pelaku, Petugas menghadiahi timah panas.

Semoga menjadi efek jera kepada mereka, untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya dan untuk sementara para pelaku, saat ini menginap dulu di hotel prodeo (penjara-red), sembari menunggu prose Hukum lebih lanjut” pungkas Jan Piter Napitupulu. (bp/TS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *