Ragam

Kabareskrim Mabes Polri : Masyarakat Indonesia Agar Melapor Apabila Mengetahui Biaya Tes PCR Diatas Rp.495-525 Ribu

Jakarta, buanapag.com – Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Agus Andrianto meminta masyarakat, agar segera melaporkan penyedia jasa tes Swab Polymerase Chain Reaction (PCR), yang mematok harga melebihi batas harga yang baru dari Pemerintah.

“Mohon partisipasi masyarakat sangat kami harapkan, untuk menginformasikan bila ada penyedia jasa PCR menetapkan tarif di atas yang sudah ditetapkan Pemerintah,” ucap Komjen Agus saat dihubungi wartawan, Kamis (19/08/2021).

Komjen Agus lebih lanjut mengatakan, pengawasan implementasi kebijakan tersebut, akan dilakukan oleh jajaran kepolisian yang tersebar di seluruh Indonesia.

Ia sudah memerintahkan jajarannya, mulai dari Mabes Polri hingga Daerah.

“Kami dan jajaran adalah tangan-tangan Negara, untuk melakukan pengamanan dan pengawasan dalam pelaksanaannya,” ucap Agus Andrianto.

Jenderal bintang tiga itu meminta, penyedia jasa tes swab PCR dapat mematuhi dan melaksanakan kebijakan Pemerintah tersebut.

“Tentunya, kesadaran ekosistem kesehatan, khusus PCR segera adaptasi dengan, mematuhi dan melaksanakan keputusan tarif tertinggi, oleh Pemerintah,” pungkas Agus Adrianto.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta harga tes PCR diturunkan.

Kementerian Kesehatan lantas menurunkan harga tes PCR, menjadi Rp495 ribu untuk Daerah, di Jawa-Bali dan Rp525 ribu untuk Daerah luar Jawa-Bali, terhitung sejak 17 Agustus 2021.

Jokowi juga meminta agar, hasil tes PCR keluar dalam waktu 1×24 jam.

Sejauh ini, tidak sedikit laboratorium di Daerah yang baru mengeluarkan hasil tes PCR, dalam waktu 3 sampai 7 hari usai pengambilan sampel.

Penurunan harga tersebut terjadi setelah banyak pihak, mengkritik harga tes PCR di Indonesia lebih mahal, dibanding Negara lain, seperti India. Harga tes PCR yang ditetapkan Pemerintah sebelumnya mencapai Rp900 ribu” pungkasnya. (bp/TS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *