Hukum&Kriminal

Bawa Narkoba, Warga Jalan Patimura Diamankan Satres Narkoba Polres Asahan

Asahan, buanapagi.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan kembali mengamankan seorang pria pemilik narkotika jenis sabu di kawasan gang Pemilu Kisaran

Tersangka yang berhasil diamankan Satres Narkoba Polres Asahan, berinisial “AN” (41), warga jalan Patimura Kecamatan Kisaran Barat Kabupaten Asahan.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH didampingi Kasat Narkoba AKP Nasri Ginting, SH dan Kanit I Sat Narkoba Iptu Mulyoto, SH Saat dikonfirmasi pada hari Selasa (24/08/2021) pagi membenarkan penangkapan tersebut dan menjelaskan bahwa tersangka diamankan oleh personel Satres Narkoba di kawasan Gang Pemilu jalan Patimura Kelurahan Kisaran Barat Kecamatan Kisaran Barat Kabupaten Asahan pada hari Selasa tanggal 17 Agustus 2021 malam.

Lanjut Kapolres Asahan, setelah cukup bukti, pelaku berinisial “AN”, pada hari Senin tanggal 23 Agustus 2021 Pagi, resmi kita lakukan penahanan, dari tangan pelaku tersebut, petugas berhasil mengamankan satu bungkus paket sabu seberat 0,22 gram, 1 unit HP MMC, serta 1 Buah pipet skop turut juga kita amankan ujar Kapolres

Saat ini pelaku dan berikut barang bukti sudah kita amankan di kantor Sat Narkoba Polres Asahan dan untuk mempertanggung jawab perbuatannya, pelaku berinisial “AN” kita kenakan Undang Undang No 35 tahun 2009  tentang Narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun penjara, ucap Kapolres Asahan.

“Tidak ada tempat bagi para pelaku Narkoba di Kabupaten Asahan, kalau masih nekat, saya akan sikat para pelaku yang coba coba melakukan Peredaran gelap  Narkotika di Kabupaten Asahan” Tegas Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH

Tak lupa juga Kapolres Asahan menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Asahan apabila memiliki informasi tentang Peredaran Gelap Narkotika segera laporkan kepada kami. (bp/IZAL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *