Hukum&Kriminal

Jatanras Polres Asahan Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Kisaran, buanapagi.com – Unit Jatanras Satreskrim Polres Asahan kembali berhasil mengungkap kasus Perkara Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (curat) sepeda motor Vario milik Masrial warga Jalan Sei Asahan No.15 Kelurahan Tegal Sari Kecamatan Kota Kisaran Barat Kabupaten Asahan.

Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto SIK melalui Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Rahmadani SH. MH didampingi Kanit Jatanras Polres Asahan Iptu Mulyoto, SH kepada Wartawan, Selasa (01/06/2021) memaparkan pengungkapan kasus tersebut berdasarkan laporan korban Nomor : LP / B / 439 / VI / 2021 / SPKT / POLRES ASAHAN / POLDA SUMATERA UTARA, dimana pada hari senin tanggal 31 Mei 2021 sekira pukul 19.40 wib Masrial kehilangan 1 unit sepedamotor jenis Vario di Jalan Sei Asahan Kelurahan Tegal Sari Kecamatan Kota Kisaran Barat Kabupaten Asahan.

Lebih lanjut Rahmadani mengatakan, berdasarkan laporan tersebut dan melihat hasil rekaman cctv di sekitar rumah korban, selanjutnya unit jatanras melakukan penyelidikan dan kemudian pada hari selasa tanggal 1 Juni 2021 sekira pukul 02.30 wib unit Jatanras mendapatkan informasi yang layak dipercaya, bahwa yang melakukan pencurian sepedamotor tersebut adalah inisial BASS alias Agus warga Jalan Sei Asahan Lingkungan IV Kelurahan Tegal Sari.

Kemudian sekira pukul 03.00 wib Unit Jatanras berhasil mengamankan Agus di Jalan SM. Raja Kota Kisaran, setelah diintrogasi Agus mengakui perbuatannya dan telah menjual sepedamotor itu kepada inisial MY alias Yusuf warga Kabupaten Batu Bara dengan harga Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah).

Sekira pukul 05.00 wib unit Jatanras berhasil mengamankan Yusuf di Jalan Solo Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara dari tangan Yusuf berhasil diamankan sepeda motor Honda Vario dengan kondisi body sudah dilepas dengan tujuan menghilangkan identitas sepeda motor tersebut.

” Namun pada saat mengamankan Yusuf, tersangka Agus melawan petugas sehingga di ambil tindakan tegas dan terukur, kini pelaku dan barang bukti telah kita amankan untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Rahmadani SH MH.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 1 (satu) unit Honda Vario warna hitam. Noka : MH1JFV117HK 663582  Nosin : JF1E 1670074 atasnama Masrial beserta kunci kontak, uang tunai Rp 850.000,- (delapan ratus lima puluh ribu rupiah), 1(satu) set body honda vario serta baju kaos berwarna merah. (bp/IZAL)

=======

Kades Sei Alim Hasak Bantah Demo Dugaan Vidio Pulgar Dirinya

Asahan, buanapagi.com
Aksi Demontrasi yang dilakukan ormas Garda Masura Kabupaten Asahan, Senin (31/05/2021) siang di kantor Desa Sei Alim Hasak dan Kantor Bupati Asahan terkait Kepala Desa Sei Alim Hasak berinisial MA tersandung kasus dugaan pornografi Video adegan pulgar mirip MA bersama seorang janda viral dan menjadi pergunjingan masyarakat, Karena dianggap melakukan tindakan amoral, warga mengelar aksi Demo di Kantor Desa sampai ke kantor Bupati Asahan untuk mencari MA.

Menanggapi aksi tersebut, Kepala Desa (Kades) Sei Alim Hasak Kecamatan Sei Dadap Kabupaten Asahan Muhammad Aripin dalam hal itu memberikan keterangan pers klarifikasi atas aksi yang dilakukan terhadap dirinya kepada wartawan, Selasa (01/06/2021).

Adapun klarifikasi yang disampaikannya yaitu pertama, pendemo yang datang ke kantor Desa dan kantor Bupati Asahan tidak ada satu orangpun warga Desa Sei Alim Hasak. Kedua, Terkait video porno yang dituduhkan kepada dirinya selaku Kepala Desa Sei Alim Hasak itu tidak benar (hoax) dan tidak pernah beredar di masyrkat khususnya di Desa Sei Alim Hasak.

Ketiga, Justru dengan kedatangan pendemo ke kantor Desa Sei Alim Hasak tersebut membuat resah masyarakat Desa Sei Alim Hasak. Keempat Bahwa pada saat pendemo berada dikantor Desa Dirinya tidak berada ditempat dikarenakan sedang mengurus keperluan warga di Polsek Air Batu. Poin Kelima, Sampai saat ini dirinya tetap melaksanakan tugas sebagai pelayan masyarakat dan penyelenggara pemerintahan didesa.

Atas aksi yang mengakibatkan tercemarnya nama baik serta membuat kegaduhan di keluarga Kepala Desa Sei Alim Hasak M. Arifin berniat akan melaporkan aksi tersebut ke Polres Asahan untuk diambil tindakan hukum

“Aksi yang dituduhkan kepada saya ini tidak benar, akibat dari aksi ini telah mencemarkan nama baik saya serta membuat kegaduhan dalam keluarga saya, ini akan saya tuntut ke ranah hukum” ucap Kades Sei Alim Hasak itu dengan tegas mengakhiri. (bp/IZAL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *