Deli Serdang, buanapagi.com – Bulan suci Ramadhan adalah bulan yang penuh keberkahan, ampunan dan rakhmat, serta kasih sayang. Agar bertakwa untuk melakukan menyambut datangnya Bulan Suci Ramadhan.
Demikian juga salah satu upaya yang dilakukan oleh Jajaran Polsek Percut Sei Tuan, dengan menggelar Operasi (Ops. Yustisi) di cafe remang-remang, yang berlokasi di kawasan tanah garapan Desa Laut Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), Sabtu (10/04/2021), sekira pukul 23.00 WIB.
Ops Yustisi tersebut, langsung dipimpin oleh Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP Janpiter Napitupulu,SH.,MH, didampingi Kanit Lantas Percut Sei Tuan, Iptu S. Ramadhan dan Panit Reskrim Iptu Bakri, SH, serta puluhan Personel dari Brimob yang bersenjatakan lengkap.
Usai pelaksanaan Ops Yustisi ke Cafe Remang-remang, Wartawan menemui Kapolsek Percut Sei Tuan, Janpiter Napitupulu, SH, MH., mengatakan, Operasi Yustisi ini dilaksanakan dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan (Bulan Puasa) dan dalam upaya membasmi penyakit masyarakat (Pekat), ucapnya.
Lebih lanjut Janpiter Napitupulu mengatakan, saya tegaskan, bagi pemilik tempat hiburan malam, atau Cafe remang-remang yang ada di wilayah hukum (wilkum) Polsek Percut Sei Tuan, agar jangan membuka tempat hiburan selama Bulan Suci Ramadhan, karena itu akan mengganggu Umat Muslim dalam menjalankan Ibadah Puasa, tegas Janpiter Napitupulu.
Setelah selesainya pelaksanaan Ops Yustisi tersebut, Petugas terlihat menyita puluhan minuman keras dalam kemasan botol, serta 10 sepeda motor, (karena pemiliknya tidak dapat menunjukkan surat-surat kenderaanya}. Sebelum dilakukannya Ops Yustisi, semua petugas yang terlibat dikumpulkan terlebih dahulu di halaman Polsek Sei Tuan, guna melakukan apel bersama, yang dipimpin oleh Kapolsek, AKP Janpiter Napitupulu, SH., MH, dengan tujuan agar memberikan arahan, supaya dalam pelaksanaan Ops Yustisi tersebut, berjalan dengan lancar dan tetap aman serta kondusif. (bp/TS)