Medan, buanapagi.com – Pemerintah Kota (Pemko) Medan akan membuat Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Terpadu di empat kecamatan yakni Kecamatan Medan Deli, Marelan, Labuhan, dan Belawan.
Hal ini merupakan keputusan dalam rapat yang dipimpin Wakil Wali Kota Medan, H. Aulia Rachman, S.E., soal penanganan sampah Kota Medan, Rabu (21/4/2021) di Ruang Rapat I kantor Wali Kota Medan.
Di TPS Terpadu ini sampah akan diolah hinggga dapat mengurangi volume sampah yang diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Wakil Wali Kota didampingi Asisten Ekonomi Pembangunan, Khairul Syahnan, dan Kadis Kebersihan dan Pertamanan, Muhammad Husni, menetapkan target, agar TPS Terpadu ini sudah rampung pada akhir tahun 2021.
Dalam rapat yang dihadiri para camat dan perwakilan OPD terkait itu, Wakil Wali Kota juga mengingatkan agar usaha mengedukasi masyarakat agar tidak membuang sampah sembarang terus dilakukan. Tujuannya agar masyarakat dapat mewadahi sampahnya dan diletakkan di depan rumah.
“Seiring dengan itu, petugas juga secara rutin mengangkut sampah masyarakat ke TPS,” ucap Wakil Wali Kota.
Setelah itu, lanjut Aulia Rachman, juga dilakukan edukasi agar masyarakat bisa memilah sendiri sampah organik dan non organik. Setelah sampai TPS, baru pengolahan sampah dilakukan.
Kadis Kebersihan dan Pertamanan Medan, Muhammad Husni mengatakan, untuk menyukseskan program kebersihan Kota Medan diperlukan peran serta masyarakat dan pemangku kepentingan untuk membuat sebuah tata kelola pengolahan sampah.
“Hari ini dalam dokumen induk perencanaan pengelolaan sampah berbasis rumah tangga, bagaimana sampah itu bisa berkurang di hulu selama 30 persen. Untuk itu harus ada kepedulian dan inovasi dari masing-masing wilayah,” ucapnya.
Husni mengatakan, Pemko Medan tengah membuat sebuah model untuk memanfaatkan TPS Terpadu sebagai tempat pengolahan sampah. Ada empat lokasi yang telah diputuskan yang Medan Belawan, Labuhan, Marelan, dan Deli.
“Hari ini kita jangan hanya berpikir mengangkut sampah, tapi harus diolah. Dibutuhkan pula kolaborasi di sini, ada peran relawan sampah, bank sampah, peran camat, peran lurah. Ini disatukan menjadi model pengolahan sampah berbasis masyarakat,” ungkap Husni, seraya menambahkan, ini sebuah kolaborasi penanganan sampah di hulu masyarakat dengan melibatkan semua pihak terkait.
Sampah ini, sebut Husni, memiliki nilai manfaat yang tentunya harus diolah dan dikelola dengan baik. Ini semua sangat tergantung kepada inovasi wilayah.
“Dengan pengolahan yang inovatif ini, bila perlu tak ada lagi sampah yang diangkut ke TPA, karena sudah habis diolah di TPS,” tandasnya.(bp2)