Hukum&Kriminal

Kapolrestabes Medan Amankan 10 Orang Yang Diduga Terlibat Kasus Pembubaran Kuda Kepang

Medan, buanapagi.com – Kepolisian telah mengamankan 10 tersangka dalam kasus dugaan pembubaran pertunjukan kuda kepang di Kecamatan Medan Sunggal.

“Saat ini sudah 10 orang ditahan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka,” demikian dikatakan Kapolrestabes Medan, Riko Sunarko, Minggu (11/04/2021).

Lebih lanjut dikatakan Riko Sunarko, pihak kepolisian dalam hal ini Polrestabes Medan, masih mengejar satu orang lagi.
“Ya.. satu orang lagi, masih dikejar,” ucap nya.

Riko Sunarko menyebutkan, 10 tersangka yang sudah ditahan, yakni S alias Herianto, S alias Iin, MP, H, ADR, A, KU alias Rendi, IZ alias Dodi, A dan F. Jadi, tinggal IB yang belum ditangkap,” sebutnya.

Dalam kasus dugaan pembubaran kuda kepang tersebut, sambung Riko Sunarko, pihak kepolisian telah menerima dua laporan, yakni Nomor : LP / 121 / IV / 2021 / SPKT POLSEK SUNGGAL, tanggal 07 April 2021 dan Nomor : LP / 290/ IV / 2021 / SPKT POLSEK SUNGGAL, tanggal 07 April 2021. “Laporannya ada dua, yang kita terima,” tegas Riko.

Selain mengamankan para tersangka, pihak kepolisian juga telah mengamankan barang bukti. “Termasuk, barang bukti video, juga sudah kita amankan,” ujarnya.

Sebelumnya, Kapolrestabes Medan telah menerangkan, gelar perkara kasus keributan itu, juga telah dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Sumut dan berkas perkaranya yang sebelumnya ditangani oleh Polsek Medan Sunggal, sekarang sudah dilimpahkan ke Sat Reskrim Polrestabes Medan, yang dibackup Polda Sumut” ucap Riko. (bp/TS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *