Medan, buanapagi,com – Polisi Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) rutin menyemprotkan cairan desinfektan, dalam upaya mencegah penyebaran klaster baru Covid-19, di Kota Medan.
Penyemprotan cairan desinfektan tersebut, melibatkan personil Dit Samapta Polda Sumut, bersama Sat Brimob Polda Sumut, Polrestabes Medan dan Satpol PP itu, menyambangi dua lokasi, yakni Pajak Sambu dan Pajak Cahaya, yang dipimpin Iptu Zulkifli.
Selain menyemprotkan cairan desinfektan, personil juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat, untuk tetap menjaga pola hidup bersih, sehat, menjaga jarak, memakai masker dan selaalu mencuci tangan.
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, M.Si. melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (24/3/2021), mengatakan, penyemprotan cairan desinfektan itu dilakukan dalam rangka Operasi Aman Nusa II TOBA 2021, upaya mencegah penyebaran Covid-19.
“Penyemprotan cairan desinfektan rutin dilaksanakan Polda Sumut, hingga Sumut berstatus zona hijau terbebas dari Covid-19,” ucapnya.
Kegiatan ini berjalan lancar dan baik. Semua perlengkapan dalam keadaan lengkap dan personil yang menjalankan tugas, dalam keadaan sehat,bilang Hadi Wahyudi. (bp/TS)