Pematangsiantar, buanapagi.com – Kalapas Kelas IIA Pematangsiantar, Rudi F Sianturi menjelaskan kegiatan vaksinasi kepada para pegawai dijadwalkan dalam dua gelombang, yakni Kamis (25/3/2021) gelombang pertama diikuti 47 orang.
Sebelum vaksinasi kepada para pegawai, sebanyak 6 orang tim kesehatan antara lain dokter dan perawat sudah terlebih dahulu divaksin.
Rudi Sianturi menyebutkan, untuk gelombang kedua akan dilaksanakan minggu yang akan datang, tepatnya Rabu, dan diikuti 48 orang, karena yang didaftarkan 95 orang.
Sementara untuk pegawai yang tidak didaftarkan adalah orang-orang (pegawai) yang sudah memiliki penyakit bawaan karena itu tidak diperkenankan.
Rudi mengatakan kurun waktu vaksinasi kedua, bagi yang sudah divaksin akan dilakukan setelah 28 hari, itu adalah sesuai petunjuk surat resmi dari Jakarta.
Sementara untuk Warga Binaan Lapas (WBP) akan diusulkan kepada pemerintahan setempat, karena dalam hal ini adalah dibawah naungan pemerintah setempat, dan akan mengutamakan yang sudah berusia 60 tahun ke atas.
Rudi berharap dalam pelaksanaan vaksinasi kepada pegawai bisa berjalan dengan baik, karena tujuanya adalah untuk memutus mata rantai covid-19 yang terutama didalam Lapas, karena para petugas adalah sebagai pelayan publik, dan diharapkan terhindar dari covid.
Yang sangat ditakutkan adalah apabila diantara pegawai ada yang mengalami kurang sehat dan itu bisa saja menjadi penyebar kepada warga binaan, itulah sebabnya kita divaksin, kata Rudi.(bp/SN)