Politik

Hasyim : Pembangunan SPBU Shell Harus Ada Persetujuan Warga Sekitar

Medan, buanapagi.com – Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim SE meminta pihak pengusaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Shell Jalan Wahidin untuk memenuhi prosedur persetujuan warga sekitar SPBU Shell sebelum pembangunan tersebut dilanjutkan.

“Kita minta prosedur persetujuan warga sekitar harus dilengkapi dulu. Jangan ada yang menolak. Kalau semua setuju ya silahkan lanjut pembangunan SPBU nya,” ujar Hasyim kepada wartawan, Senin (22/3/2021).

Menurut Ketua DPC PDIP Kota Medan ini, kisruh pembangunan SPBU Shell Jl Wahidin ini karena persetujuan warga tidak ada bahkan sosialisasi dari pihak kontraktor atau SPBU Shell yang difasilitasi kelurahan atau dinas terkait juga tidak pernah dilakukan.
“Malah kita informasi dari warga, mereka tidak pernah disosialisasi tapi cuma disodorkan surat persetujuan oleh Kepala Lingkungan. Makanya warga setempat tidak setuju dan mereka menjalankan ke warga yang agak jauh dari SPBU bahkan beda kelurahan. Ini kan tidak boleh, harusnya persetujuan warga sekitar SPBU,” ungkap Hasyim.

Lanjut Hasyim, kalau semua warga sekitar SPBU Shell itu setuju dan seluruh izin sudah dilengkapi, maka pembangunan bisa saja dilanjutkan. “Kita tidak ada berkepentingan apapun terhadap pembangunan SPBU Shell itu. Terpenting tetangga yang berdampak langsung terhadap SPBU setuju,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, beberapa Anggota Komisi IV DPRD Medan, menyatakan tidak ada alasan pembangunan SPBU Shell di Jalan Wahidin Medan sudah layak untuk dilanjutkan, karena sudah mengantongi seluruh izin.

“Tidak ada alasan untuk pembangunan SPBU Shell ini dihentikan. Kalau keberadaan SPBU mendapat penolakan warga karena dianggap mengganggu warga sekitar pembangunan, maka seluruh SPBU di Kota Medan ini juga tidak layak dan wajib dibongkar,” ujar Antonius Devolis Tumanggor bersama anggota Komisi IV lainnya, Hendra DS, Burhanuddin Sitepu, Edy Eka Suranta S Meliala, Sukamto, Renville Napitupulu, Syaiful Ramadhan , Rabu (17/3/2021).

Senada dikatakan Hendra DS. “Memang selain perizinan usaha dilengkapi seharusnya pengusaha SPBU Shell tersebut meminta persetujuan warga sekitar, agar tidak merugikan pihak manapun. Tapi kalau ada pihak yang minta IMB mereka  dibatalkan, ya itu tidak fair. Pembangunan SPBU ini banyak juga dampak positifnya, khususnya menambah PAD Kota Medan,” kata politisi Hanura ini. (bp1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *