Politik

Dituding Beking Bangunan, Paul Mei Simanjuntak Tak Merasa Oknum PM

Medan, buanapagi.com – Anggota DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak membantah dan tidak merasa oknum PM yang dituding beking bangunan bermasalah bukan dirinya. Apalagi, tudingan tersebut mengarah pencemaran nama baik.

“Saya tidak merasa PM itu saya. Kalau ada yang menduga yang dimaksud adalah nama saya, itu hak mereka,” ujar Paul, kepada wartawan, Senin (22/3/2021).

Diketahui, seorang oknum anggota DPRD Medan berinisial PM diduga membekingi belasan bangunan bermasalah di Medan. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, dan Penataan Ruang (PKP2R), Benny Iskandar Rabu (17/3/2021).

Diakui Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan ini, ia sudah konsultasi ke pengacara dan secara hukum tidak perlu melaporkan tudingan tersebut karena Kadis PKP2R di media hanya menyebutkan inisial.

“Kita tidak bisa melaporkan kasus pencemaran nama baik, karena Kadis tidak menyebutkan nama saya. Wartawan lah tanyakan ke Beny, siapa PM yang dimaksudnya,” kata Paul.

Politisi PDIP ini menduga tudingan membeking bangunan bermasalah oleh oknum anggota DPRD Medan itu, karena pihaknya di Komisi IV DPRD Medan sangat getol membuka kesalahan Dinas PKP2R seperti kasus reiz condo, cagar budaya dan jati juction.

Sementara Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim SE, menyatakan, pihaknya menunggu laporan dari Badan Kehormatan Dewan (BKD) jika memang ada pihak yang mengadukan tindak tanduk anggota DPRD Medan yang dinilai meresahkan.

“Kalau memang ada data dan bukti anggota dewan yang membeking bangunan bermasalah, silahkan lapor ke BKD. Dan sebagai pimpinan kami minta BKD nanti memprosesnya,” kata Hasyim.

Meskipun ia juga menyesalkan sikap Kadis PKP2R Beny Iskandar yang menyampaikan tudingan tersebut ke media. “Seharusnya secara etika kalau ada dugaan kasus seperti itu, bisa dibicarakan ke pimpinan beliau yakni Wali Kota Medan dan Wali Kota bisa membicarakannya ke pimpinan DPRD Medan,” kata Hasyim yang juga Ketua DPC PDIP Kota Medan ini.

Disinggung sikap partai PDIP sendiri jika oknum PM yang dimaksud politisi PDIP, Hasyim mengatakan, pihaknya menunggu adanya laporan disertai data dan bukti ke BKD DPRD Medan terlebih dahulu. “Kita lihat dulu lah adakah yang melaporkan oknum itu ke BKD,” ucapnya.

Ketua BKD DPRD Kota Medan, Robi Barus, mengakui belum ada menerima laporan dugaan anggota dewan yang membeking bangunan bermasalah. “Belum ada. Kita buka pintu selebar-lebarnya jika memang ada yang mau membuat laporan. Tapi laporan harus dibarengi dengan bukti serta data yang valid,” tuturnya. (bp1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *