Simalungun, buanapagi.com – Sebagai wujud pelayanan yang terbaik kepada masyarakat nasabah BRI dan pemegang polis asuransi BRIlife, Senin (08/02/2021) bertempat di Kantor Pangulu Nagori Parbutararan, perwakilan BRIlife menyerahkan pembayaran klaim asuransi AM-KKM atas nama almarhumah Poniem kepada ahli warisnya Suyono (suami) sebesar Rp 2.500.000 warga Huta IV Nagori Parbutararan kecamatan Bosar Maligas.
Pangulu Parbutararan Ibin Hardini Purba sangat mengapresiasi dan berterimakasih kepada pihak BRI dan BRIlife, yang dengan secepatnya membantu melakukan pembayaran klaim asuransi yang diikuti oleh warganya.
“Hal ini benar-benar sangat membantu bagi keluarga yang ditinggalkan almarhumah. Sebagai pangulu, saya akan mensosialisasikan tentang produk yang ditawarkan pihak BRIlife sebagai anak perusahaan BRI kepada warga masyarakat,”ungkap Ibin.
Suyono(47) yang datang bersama putra bungsunya dan masih duduk di kelas 2 SD mengaku sehari-harinya hanya bekerja serabutan mengungkapkan rasa terimakasih nya kepada pihak BRI dan BRIlife, telah memperlancar pembayaran klaim asuransi AM-KKM yang diikutinya bersama almarhumah istrinya.
“Terimakasih kepada BRI dan BRIlife yang telah memberikan pembayaran klaim asuransi AM-KKM ini,” ujarnya.
Sementara itu, Susanto Siagian. SH selaku Ka-Unit BRI Bosar Maligas turut hadir bersama perwakilan BRIlife mengucapkan rasa turut berdukacita kepada Suyono sekeluarga.
”Kami turut berdukacita atas meninggalnya istri bapak. Ini adalah bentuk pelayanan yang semaksimal mungkin bisa kami lakukan. Semoga pembayaran klaim asuransi AM-KKM atas nama istri bapak bisa meringankan beban keluarga. Dan kita berharap kepada semua masyarakat, untuk lebih menyadari akan pentingnya arti keikutsertaan dalam asuransi sebagai bentuk proteksi diri dan keluarga tercinta,”jelasnya.
Sementara,Tiara perwakilan BRIlife yang hadir bersama ka unit BRI Bosar Maligas selanjutnya mensosialisasikan dan memberi penjelasan seputar produk-produk yang ditawarkan dalam asuransi BRIlife dan tentunya memiliki keberpihakan kepada masyarakat.(bp/SN)