Simalungun, buanapagi.com – untuk memutus mata rantai Covid-19, Satuan Tugas Gugus (Satgas) Covid-19 dari Provinsi Sumut yang didampingi Satgas Gugus Kabupaten Simalungun, mengelar razia masker di beberapa titik tempat objek wisata dan hotel, serta tempat hiburan di Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon (Girsip), Jumat (12/2/2021).
Dalam kegiatan razia masker tersebut melibatkan, Satpol PP, dinas kesehatan, dinas perhubungan, BPPD dan TNI-Polri. Tujuanya untuk memutus mata rantai virus Corona (Covid-19)
Joni Koto selaku Ketua Tim Covid 19 Provinsi Sumut menyampaikan, dalam rangka penerapan protokol Kesehatan (prokes).Satuan Tugas Covid-19 Provinsi Sumut melalui Tim yakni, Polisi Pamong Praja(Sat Pol PP) Provinsi Sumut, dinas Kesehatan, dinas Pariwisata, BPPD, Kominfo, dinas perhubungan dan tugas samping TNI -Polri serta Satpol PP daerah Simalungun bersama melakukan tugas penerapan prokes.
” Kita himbaukan kepada masyarakat, meski liburan tetap patuhi prokes, sayangi diri kita dan keluarga, yang jelas virus corona ada, jangan percaya terhadap isu yang menyesatkan bahwa virus corona tidak ada,” sarannya.
Dalam program penerapan protokol kesehatan, kata Joni Koto, ada di lima kabupaten selaku objek wisata diterapkan razia pakai masker yaitu Kabupaten Karo, Simalungun, Sergai, Samosir dan Kabupaten Langkat.
”Sebelumya, pihak Satpol PP Provinsi Sumut telah menyurati setiap Kabupaten/Kota agar mengantisipasi gimana masyarakat taat prokes. Kita juga tidak melarang masyarakat untuk berwisata tapi tetap patuhi protokol kesehatan,” ucap Ketua Tim Satgas Covid 19 Provinsi Sumut itu.
Timpal, Kasi Tantip Satpol PP Simalungun Donny Sinaga SH menjelaskan, kegiatan razia masker akan dilakukan selama tiga hari, sejak Jumat (12/02/2021) sampai Minggu (24/02/2021) ke depan.
”Sasaran razia masker terhadap pengunjung yang masuk ke wisata Parapat, kemudian dilanjutkan esok harinya di perhotelan, restauran dan tempat hiburan, tujuanya untuk pemutusan mata rantai virus Covid 19, ” tegasnya.
Dikatakannya, razia masker tahap awal yang digelar di Parapat ada 64 orang yang terjaring tidak pakai masker. Kemudian dikenakan sanksi sosial atau himbauan berupa push up, menyanyikan Indonesia Raya dan hafal Pancasila.
“Sehinga ada efek jera bagi masyarakat tidak pakai masker, ” ucap Donni.
Kapolsek Parapat Iptu Hosea Ginting menyampaikan, kedatangan Satpol PP Provinsi Sumut termasuk membantu tugas Polsek Parapat, dalam penerapan dan menertibkan pengunjung mau pun masyarakat terkait protokol kesehatan.
” Kita siap mendampingi mereka dalam razia atau sosialisaai untuk pakai masker, dan kita dihimbau masyarakat yang wisata ke Parapat, agar tetap melengkapi surat kendaraanya, serta pakai masker, “ujar Iptu Hosea Ginting.(bp/SN).