Hukum&Kriminal

Polsek Medan Area Bergerak Cepat Ringkus Pria Yang Diduga Pencuri

Medan, buanapagi.com – Polsek Medan Area menangkap terduga pelaku pencurian barang-barang berharga milik pelapor, yang bernama M. Rezeki Bahri Lubis ST, PR, (36), Islam, wiraswasta, Jl. Rawa Gg. Pribadi l No.4 Kel. STM l Kec. Medan Denai, Sabtu (20/2/2021).

Berdasarkan Laporan Polisi No : LP/134/ll/2021/SPKT Medan Area tersebut, Polsek Medan Area bergerak cepat.

Setelah melakukan hasil lidik dan koordinasi sama korban, kejadian pencurian tersebut terjadi pada hari Sabtu, 19 Februari 2021, sekira pukul 23.00 wib.

Kapolsek Medan Area Kompol Faidir SH MH melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Rianto SH mengatakan kepada wartawan mengatakan, bahwa Tekab Polsek Medan Area ada menerima informasi dari informan yang dipercaya. Bahwa pelaku pencurian inisial BS, LK, (37), warga Jl. Sekata lorong 6, Kel Berombak, Kec Medan Barat, sedang berada di pinggir jalan Pasar Suka Ramai.

Kemudian Tekab Polsek Medan Area yang dipimpin Panit 2 Res Medan Area Iptu R. Ginting, bersama anggota langsung melakukan penangkapan di pinggir jalan Pasar Suka Ramai, Minggu (21/2/2021), sekira pukul 15:00 Wib” ucapnya.

Lebih lanjut Kanit Reskrim Iptu Rianto SH mengatakan, tersangka dan barang bukti dibawa ke Komando Polsek Medan Area, ucap Rianto.

Adapun kerugian yang dialami korban adalah, berupa 1 (satu) Unit Kompor gas, 1 (satu) Buah Burung Kacer, 1 (satu) Set Tupparware. Total kerugian diduga sekitar Rp.5.000.000, ucap Rianto. (bp/TS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *