Simalungun, buanapagi.com -Tokoh Masyarakat Mariah Jambi angkat jempol atas keberhasilan Polres Simalungun yang selalu getol memberantas narkoba dengan baik. Hal ini diutarakan Silalahi kepada buana pagi. DimanaTeam Opsnal Satres Narkoba telah mengamankan lima bungkus narkotika jenis ganja, Jumat (29/1/2021) lalu dari salah satu rumah di Huta Raya Timuran, Nagori Mariah Jambi, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun.
Sebelumnya, Kasubbag Humas Polres Simalungun, AKP Lukman Hakim Sembiring, Minggu (31/1/2021) mengatakan, ganja dengan berat 420 gram dikemas dalam empat bungkusan kertas berwarna coklat dan plastik kresek biru.
Tersangka YS (32) ketika diintrogasi, mengaku mendapatkan barang terlarang tersebut dari seorang laki-laki di Kota Medan.
Lukman mengatakan, bahwa pihaknya mendapat informasi atas perbuatan tersangka yang tidak memiliki pekerjaan itu dari aplikasi Horas Paten.
Mendengar hal tersebut Team Opsnal Satres Narkoba dipimpin Kanit II Ipda Rudi Hartono melakukan penggerebekan ke rumah tersangka. (bp/SN)