Asahan, buanapagi.com – Satu unit rumah permanen fan toko sepeda motor milik Ibrahim Panjaitan (59) warga Dusun VI Desa Pematang Sei Baru Kecamatan Tanjung Balai Kabupaten Asahan hangus dilahap si jago merah (Terbakar-red).
Demikian hal tersebut dikatakan Kapolsek Sei Kepayang Polres Asahan AKP Sabran MP, S.H kepada Wartawan, Kamis (10/12/2020).
Lebih lanjut Kapolsek Sei Kepayang itu menjelaskan dimana kejadian tersebut terjadi pada, Kamis pagi (10/12/2020) sekira pukul 05.00 Wib,
Sabran juga menjelaskan dimana menurut para saksi Nurlela (55) Istri Korban dan Anggi (30) tetangga korban yang juga warga Dusun VI Desa Pematang Sei Baru Kecamatan Tanjung Balai Kabupaten Asahan, api berasal dari toko usaha (jual beli sepeda motor) yang berdekatan atau bersambung dengan rumah korban serta menjalar kedalam rumah.
Pada saat itu Korban terbangun sekitar pukul 05.00 wib dan melihat api sudah membesar, kemudian meneriaki kebakaran, lalu istri korban terbangun dan melihat api telah membesar dirumah, lalu membangunkan seluruh anggota keluarga untuk segera keluar dari rumah.
Tetangga korban Anggi bersama sama dengan warga sekitar mengetahui kejadian tersebut dan bersama-sama berusaha memadamkan api dengan air banjir yang berada didepan rumah korban.
Sekitar pukul 06.50 wib mobil Damkar Asahan tiba di lokasi kejadian dan langsung memadamkan api dan pukul 07.00 wib api dapat dipadamkan oleh warga serta petugas pemadam kebakaran Asahan.
“Asal api masih kita selidiki, untuk sementara diduga berasal dari korsleting listrik atau arus pendek di toko sepeda motor milik korban, kerugian diperkirakan sekitar Rp. 300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah)” terang Kapolsek Sei Kepayang AKP Sabran MP SH mengakhiri. (bp/IZAL)