Asahan

Kapolres Asahan Ikuti Pemusnahan 3.636 Lembar Surat Suara Rusak

Kisaran, buanapagi.com – Kapolres Asahan turut dalam pemusnahan kertas suara rusak sebanyak 3.636 Lembar.

Pemusnahan tersebut berlangsung dihalaman sekretariat KPUD Asahan yang berada di Jalan SM.Raja, Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Selasa (08/12/2020) sekira Pukul 16.30 Wib,

Dalam acara pemusnahan Surat suara tersebut dihadiri KPU, Bawaslu, Kapolres Asahan dan Kejaksaan Negeri Asahan.

Seusai pemusnahan Kapolres Asahan, AKBP Nugroho Dwi Karyanto, S.I.K., kepada Wartawan mengatakan Surat Suara yang dimusnahkan termasuk dalam kategori Surat Suara cacat mutu, rusak, robek, dan yang tidak layak diterima oleh KPU Kabupaten Asahan dari PT. Temprina Media Grafika.

“Semua surat suara rusak ini, sebelumnya sudah dilakukan penyortiran oleh pihak percetakan, yaitu PT. Temprina Media Grafika, totalnya mencapai 3.636 surat suara yang rusak,” Jelas Kapolres.

Pemusnahan kertas surat suara ini, lanjut Kapolres, dilakukan untuk mencegah hal yang tidak diinginkan.

“Kegiatan pemusnahan Kertas Surat Suara ini, yang dilakukan di Kantor KPU Kabupaten Asahan, telah selesai, sebagaimana situasi terkini masih dalam kondisi aman dan kondusif,” ucap Kapolres Asahan itu mengakhiri. (bp/IZAL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *