Medan, buanapagi.com – Wakil Ketua Fraksi Hanura PSI PPP DPRD Kota Medan, Hendra DS mempertanyakan tentang berapa jumlah tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di Kota Medan hingga tahun 2020, karena terkait pendapatan dari retribusi perpanjangan izin mempekerjakan tenaga asing dinilai cukup signifikan.
“Pendapatan dari retribusi perpanjangan izin mempekerjakan tenaga kerja asing yang menurut kami cukup signifikan yakni mencapai Rp2.439.964.475,- pertanyaan kami di 2020 ini berapa jumlah TKA yang bekerja di Medan ini,” kata Hendra, Jumat (4/12/2020).
Hendra juga menyinggung pendapatan daerah yang dinilai sangat mungkin untuk ditingkatkan dari pendapatan jenis retribusi jasa usaha sewa tanah dan bangunan. Terkait juga dengan masalah hotel novel dan medan mall serta dari retribusi sewa alat berat.
“Kami juga ingin mengetahui sampai saat ini berapa jenis dan berapa unit alat berat yang bisa disewakan, bagaimana dengan tenaga marketing untuk pemasaran alat berat tersebut dan tentu kesemuanya harus diiringi dengan transparansi laporan yang baik,” sebutnya.
Lebih lanjut, disampaikan Hendra, untuk belanja daerah pada R-APBD 2021 dipertanyakan terkait proyeksi belanja daerah sebagaimana yang Rp5.303.841.243.027 padahal dalam KUA/PPAS proyeksi belanja daerah sebesar Rp5.181.969.084.702 dibandingkan terjadi penambahan alokasi belanja daerah lebih kurang Rp181.000.000.000.(bp1)