Medan, buanapagi.com – Majelis hakim yang diketuai Jarihat Simarmata menegur Penuntut Umum Kejatisu, Abdul Hakim Sorimuda Harahap sekaitan ketidakhadiran empat saksi terkait persidangan yang melibatkan delapan personil Polres Sidempuan dan seorang sipilnya.
“Bagaimana ini pak jaksa, mana empat saksi yang dihadirkan kok ngak muncul,”cetus Ketua Majelis Hakim Jarihat
Menjawab itu, Penuntut Umum menyatakan memang seyogyanya pada hari ini ada empat orang saksi termasuk salah satunya Mantan Kasat Resnarkoba Polres Sidempuan.
Sedikit menjelaskan, Abdul mengatakan selain Mantan Kasatresnarkoba Polres Padangsidempuan juga dihadirkan tiga personil Ditresnarkoba Poldasu satu diantarnya sempat hadir yakni Ricardo Sinaga sempat hadir.
“Lho mana dia kok ngak dihadirkan di persidangan biar kita mulai?,”tanya Jarihat.
Lalu Abdul kembali mengemukakan tadi pas siang dia datang tadi pak, namun saat dihubungi melalui sambungan telephon menyatakan sudah pulang.
Wah kalau begitu panggil dia lagi. “Tolong ya besok-besok suruh datang,”tegur majelis sembari menanyakan kabar tentang Mantan Kasat Narkoba Polres Sidempuan, AKP Charles Panjaitan yang sudah tiga kali tak hadir dalam persidangan.
Menyikapi masalah itu, jaksa dari Kejatisu ini pun mengajukan pemanggilan upaya paksa kepada majelis hakim untuk menghadirkan Charles Panjaitan.
Atas permohonan tersebut, majelis hakim segera akan mengeluarkan penetapan pemanggilan upaya paksa kepada saksi pada esok hari Kamis (26/11/20).(bp/aac)