Politik

Putus Covid-19, Hasyim Minta Pihak KPU Terapkan Prokes

Medan, buanapagi.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Hasyim, meminta semua pihak agar selalu menerapkan protokol kesehatan pada diri sendiri dalam beraktifitas.

“Kalau penerapan protokol kesehatan ini dilakukan, berarti kita telah memutus penyebaran virus corona. Penyakit ini tidak akan hilang jika kita tidak mematuhi protokol kesehatan,” sebutnya kepada wartawan di Medan, Sabtu (31/10/2020).

Ketua DPC PDI Perjuangan ini tidak mau di Kota Medan timbul cluster-cluster baru, karena tidak mengindahkan protokol kesehatan. “Sayangi keluarga kita, saudara, tetangga dan sahabat dengan cara penerapan protokol kesehatan,” tambahnya.

Kepada KPU Kota Medan, Hasyim, mengingatkan untuk menerapkan protokol kesehatan ekstra ketat di tempat pemungutan suara (TPS) saat pencoblosan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Medan pada 9 Desember 2020 mendatang.

“Seluruh tahapan, program dan jadwal Pilkada 2020 harus dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan penangganan Covid-19,” katanya.

Penerapan protokol kesehatan, sebut Hasyim, sudah diatur pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) mengenai Pilkada dalam Kondisi Bencana Non Alam Covid-19 resmi diundangkan pemerintah sebagai PKPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan.

“Artinya, setelah resmi diundangkan maka semua penyelenggara pemilihan umum wajib melaksanakannya demi menghambat penyebaran virus corona di lokasi TPS,” ujarnya. (bp1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *