Siantar-Simalungun

Kronologis Terjadinya Kecelakaan Tunggal Direktur Keuangan Efarina Group

Simalungun, buanapagi.com – Pimpinan Unit Laka Lantas Polres Simalungun Ipda Ramadhan Siregar menjelaskan kronologi kecelakaan yang terjadi di Jalan Besar Saribudolok, tepatnya di Dusun Sabah ll, Nagori Simpang Pane, Kecamatan Panombean Panei, Kabupaten Simalungun, Selasa (6/10/20) sekitar pukul 06:00 WIB.

Ipda Ramadhan Siregar mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, mobil tersebut melaju dari arah Saribu Dolok menuju Pematangsiantar dengan kecepatan tinggi. Mobil tersebut mengalami selip ke beram jalan sebelah kiri, dan dugaan sementara penyebab kecelakaan pengemudi kendaraan kurang hati-hati dan konsentrasi dalam berkendara.

“Di TKP banyak ditemukan jalan bergelombang dan berlubang-lubang dan kondisi jalannya menurun, pengemudi ini melaju kencang dan tidak dapat mengendalikan mobilnya,” ungkap Ramadhan , Selasa (6/10/20) di Unit Laka Polres Simalungun, Jalan Asahan Pematangsiantar.

Menurutnya, setelah roda slip, mobil pun terbalik sendiri beberapa kali hingga terhenti di parit jalan sebelah kiri. Dari hasil pemeriksaan sementara, bahwa kecelakaan terjadi sendiri atau kecelakaan tunggal.

Dia juga menambahkan, kecelakaan ini mengakibatkan pengemudi mobil tersebut tewas di tempat, dengan luka berat di bagian kepala. Setelah korban diketahui tewas di TKP dan langsung dilarikan ke RSUD dr Djasamen Saragih Pematangsiantar, ujarnya.

Ramadhan mengatakan, bahwa air bag tidak keluar saat peristiwa kecelakaan tersebut, dan pengemudi juga tidak membawa SIM dan STNK kendaraan.

Data yang dihimpun buana pagi di unit Laka Polres Simalungun, suplemen sistem keselamatan berupa kantong udara (air bag) pada Toyota Fortuner VRZ putih yang dikendarai korban tidak berfungsi dengan baik. Dan air bag yang tersimpan di stir mobil masih terlihat normal meskipun kamera sensor depan mobil telah pecah dan keluar akibat benturan keras ke aspal.

Kemudian, body mobil sebelah kanan kiri penyok dan seluruh kaca depan dan sekeliling mobil pecah. Sementara, mobil Fortuner VRZ yang masih baru dua minggu dipakai oleh korban Veranika masih berada di Unit Laka Polres Simalungun. (bp/SN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *