Pematangsiantar, buanapagi.com – Perlakuan memandikan jasad seorang wanita oleh 4 orang karyawan RSU Djasamen Saragih, Kota Pematangsiantar mendapat kecaman keras dari massa HMI dan Aksi Koalisi Ummat Islam Kota Pematangsiantar. Pasalnya, perbuatan yang dilakukan oleh pihak RSU Djasamen Saragih melalui 4 orang pegawai yang memandikan jasad wanita yang bukan muhrimnya, dianggap telah melakukan pelecehan dan menista agama Islam.
Aksi Koalisi Ummat Islam menyatakan, dalam aksi damai di lapangan H. Adam malik, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Senin (05/10/2020). Aksi damai menuntut pertanggungjawaban Walikota terhadap bawahannya ini. Selain di hadiri oleh Ketua Aksi Muhammad Sya’ban Siregar juga di hadiri langsung oleh Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binangga Siregar, Walikota Pematangsiantar Hefriansyah Noor, beserta pajabat lainnya, dan mendapat pengawasan ketat dari Polres Pematangsiantar.
Dalam orasinya di depan ratusan ummat Islam dan pejabat Pemko Siantar, Sya’ban Siregar mengutuk keras terhadap perbuatan atau perlakuan pihak RSU Djasamen Saragih melalui 4 orang karyawannya yang telah memandikan jasad wanita seorang muslimah, isteri dari Fauzi dan merupakan guru ngaji, dari salah satu organisasi Islam di Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.
Selain memandikan jasad wanita tersebut, karyawan yang ikut dalam kegiatan memandikan itu juga membuat foto-foto, dimana jasad tersebut tidak mengenakan sehelai benang pun. Hal ini menurut Sya’ban, merupakan pelanggaran berat dan merupakan penistaan terhadap agama Islam, dan telah melanggar syariat Islam dan hukum negara UU No 1Tahun 66 Pasal 15 KUHP.
Kepada walikota Pematangsiantar, massa menuntut agar walikota segera mencopot Direktur Utama RSU Djasamen Saragih, Kepala Dinas Kesehatan dan keempat karyawan yang memandikan tersebut. Kepada Kapolres Pematangsiantar, massa juga meminta agar pihak kepolisian dalam hal ini Polres Pematangsiantar, agar tetap melakukan tindakan baik dalam proses hukum dan berperan aktif mengawal kasus tersebut.
Dihadapan Forkopimda Pematangsiantar, massa berjanji akan melakukan aksi dengan jumlah massa yang lebih besar jika Pemerintah Kota Pematangsiantar dan pihak penegak hukum tidak merealisasikan apa yang menjadi tuntutan massa HMI dan Aksi Koalisi Ummat Islam hari ini. (bp/SN)