Simalungun, buanapagi.com – Pasangan Wagner Damanik – Abidinsyah Saragih yang maju dari jalur perseorangan (independen) melakukan pendaftaran ke KPU Simalungun, Sabtu( 05/09/2020).
Pantauan buana pagi, Wagner Damanik menyerahkan dokumen syarat dukungan setelah dilakukan penyemprotan disinfektan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Irjen Pol. (Purn) Wagner Damanik dan Abidinsyah Saragih yang didampingi istri masing-masing menyerahkan dukungan dari 50.945 masyarakat Simalungun untuk maju melalui jalur perseorangan.
Ketua KPU Kabupaten Simalungun Raja Ahad mengatakan, pasangan calon yang diterima pendaftaranya akan di verifikasi keabsahanya. Jika ada yang belum sah syarat pencalonannya, akan diberikan waktu perbaikan dari tanggal 14-16 September. Selanjunya ada juga pemeriksaan kesehatan ,
yang akan di lakukan pada Selasa (8/9/2020) dan Kamis (11/09/2020) di RS. Adam Malik Medan.
“Ada dua aspek yang akan kami teliti, yakni persyaratan berkas pencalonan dan melakukan pemeriksaan dokumen syarat dukungan jalur perseorangan,” ujar Raja.
Kemudian, lanjutnya, proses pencabutan nomor urut tiga hari setelah penetapan calon. Setelah pencabutan nomor akan diberikan waktu kampanye selama 71 hari sampai tanggal 5 Desember 2020, hal ini akan kita sampaikan tahapannya ke setiap calon, terangnya.
Sementara itu Wagner mengatakan, bahwa pihaknya selaluh patuh aturan protokol kesehatan dan patuh peraturan pemerintah, kita tidak mau melanggar aturan KPU yang telah di sampaikan kepada kita di saat pandemi Covid-19, sehingga kami tidak membawa banyak massa, katanya ke buana pagi.
“Kami harus harus patuh dengan aturan. Kalau pun ada yang datang masyarakat pakai becak, itu aksi spontanitas mereka. Kita tidak ada mengajak masyarakat. Mungkin mereka melihat bahwa kami satu visi dengan mereka,” sebut Wagner di ruangan verifikasi KPU.
Dari pantauan, massa yang membawa rombongan tukang becak itu tidak ikut ke dalam barisan, mereka patuh dengan peraturan protokol dan tidak ikut ke barisan paslon Wagner-Abidinsyah, saat disambut oleh komisioner KPU Simalungun.(bp/SN)