Kisaran, buanapagi.com – Pemerintahan Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kamis (24/09/2020) menggelar Rapat Koordinasi Pemerintahan (Rakorpem) yang berlangsung di Aula Kantor Camat setempat.
Dalam kegiatan rapat tersebut tampak dihadiri Danramil 06 Kisaran, Kapolsek Kota Kisaran, Kepala Puskesmas Sidodadi, Ketua TP.PKK Kecamatan, Kepala KUA , Korwil Kecamatan Kota Kisaran Barat Dinas Pendidikan Asahan, Para Lurah, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, PPK dan Panwas Kecamatan Kota Kisaran Barat.
Seusai Rapat Camat Kota Kisaran Barat Lukman Hakim, SAg. MSi kepada buanapagi.com menyampaikan beberapa kesimpulan rapat diantaranya seluruh instansi dan elemen wajib memutus mata rantai Covid-19 dengan cara 4 M yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan Pakai Sabun, Menggunakan Handsanitaizer dan Menjaga Jarak.
Selanjutnya wajib menjaga kondusifitas keamanan lingkungan terlebih saat menjelang Pemilihan Kepala Daerah maupun setelah Pemilihan Kepala Daerah.
“Selain memperketat pelaksanaan protokol kesehatan dalan memutus mata rantai Covid-19, kondusifitas keamanan menjelang dan seteh Pilkada juga di prioritaskan” terang Lukman menjelaskan. (bp/IZAL)