Medan, buanapagi.com – Kajari Medan Teuku Rahmatsyah mengimbau agar para peserta Bapaslon dan para pendukungnya dalam kontestasi Pilkada Medan untuk memperhatikan semua ketentuan dalam tahapan pelaksanaan Pilkada.
Hal ini dikatakan Kajari Medan, Teuku Rahmatsyah saat menerima kunjungan kerja Komisioner KPU Medan yang dipimpin Ketua KPU Medan, Agus Syah Damanik, Selasa (15/09/2020).
“Terimakasih kepada Ketua dan para Komisioner KPU Kota Medan yang telah meluangkan waktu di sela kesibukannya dalam tahapan pelaksanaan Pilkada Kota Medan Tahun 2020,”ucap Kajari Medan didampingi Kasi Intel Kejari Medan, Bondan Subrata.
Senada dengan itu, Ketua KPU Medan, Agus Syah Damanik menyampaikan kunjungan ini mendiskusikan sejumlah hal diantaranya penguatan kelembagaan.
“Kejaksaan merupakan bagian dari stakeholder yang dilibatkan dalam Pilkada untuk ikut memperlancar proses penyelenggaraan pemilihan,”ucapnya.
Dikatakannya, bahwa pihaknya telah berkordinasi dengan Kejari bahwa proses tahapan pilkada serentak. Misalkan senantiasa diikut sertakan di dalam Rakor-Rakor dan dalam event-event yang di gagas KPU Kota Medan.
Dalam kunjungan tersebut, tampak mendampingi Ketua KPU Medan diantaranya, Zefrizal (Divisi Hukum); Nana Miranti (Divisi Program, Data & Informasi); Edy Suhartono (Divisi Parmas dan SDM) serta Sekretaris KPU Kota Medan, Nirwan.(bp/aac)