Medan, buanapagi.com – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan menyoroti Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silva) dari APBD 2019 sebesar Rp509,65 atau 10,1 persen menunjukan ketidakmampuan Pemko Medan dalam mengelola anggaran.
“Alibi yang selama ini diungkapkan sebagai hasil efisiensi atau penghematan anggaran menurut analisa kami adalah argumen abstrak dan diragukan kebenarannya. Karena dari data yang dimiliki besaran Silva pada APBD 2017 hanya sebesar Rp43,7 miliar lebih dan Silva tahun 2018 sebesar Rp63,3 miliar lebih. Sementara pada 2019 ini jumlahnya kembali meningkat menjadi Rp509,6 miliar” kritik Robi Barus saat membacakan pandangan Fraksi PDI Perjuangan pada Paripurna Rancangan Perubahan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2020, Selasa (22/9).
Kondisi tersebut, lanjut Robi yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini, Pemko Medan ragu atas penetapan dan penggunaan anggaran dalam berbagai sektor mata anggaran. Padahal, anggaran tersebut telah disahkan melalui Paripurna DPRD. Sikap seperti ini menurut PDI Perjuangan sangat tidak membangun sebab akan merusak tatanan dinamika pembangunan Kota Medan sebagai kota metropolitan.
“Bila mencermati realisasi pendapatan daerah dan belanja daerah semester pertama, APBD Kota Medan tahun anggaran 2020 yang masih sangat minim, kami mengkhawatirkan Silva tahun 2020 juga akan tinggi seperti tahun 2019. Untuk itu, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan mendesak Plt Walikota Medan untuk segera mempercepat pelaksanaan realisasi anggaran belanja barang dan jasa, belanja modal termasuk bantuan sosial yang telah dianggarkan dan disetujui pada perubahan APBD Kota Medan tahun anggaran 2020 ini sehingga dapat merangsang dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi di daerah termasuk di Kota Medan,” papar Robi yang juga anggota Komisi I ini.
Dalam Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Medan Hasyim SE dan dihadiri Wakil Ketua DPRD Medan Rajuddin Sagala, HT Bahrumsyah dan Plt Walikota Medan Akhyar Nasution, Robi juga menyoroti tambahan anggaran sebesar Rp18,9 miliar lebih pada Dinas Kesehatan karena adanya tambahan peserta baru Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan sebanyak 23.384 jiwa yang tadinya merupakan kepesertaan BPJS Kesehatan yang ditampung APBD Provinsi Sumatera Utara.
“Karena sesuatu hal dialihkan menjadi tanggungjawab pemerintah Kota Medan perlu diteliti secara cermat status kependudukan sehingga tidak menimbulkan masalah administrasi di kemudian hari,” pintanya.(bp1)