Simalungun buana pagi.com – Simson simanjuntak mantan aktifis 98 mengapresiasi langkah kepolisian yang berhasil menangkap buronan korupsi kelas kakap Djoko Chandra dan mengkritik kinerja kejaksaan tidak mampu menangkap buronan kejaksaan tersebut.
Simson mengatakan, pelarian sang buronan kelas kakap Djoko Chandra membuktikan kepada kita, bahwa betapa bobroknya moral aparat penegak hukum dan amburadulnya supremasi penegakan hukum di Republik ini.
Hal ini diungkap mantan aktifis 98 Simson Simajuntak melalui telepon seluler dalam keterangan persnya, Minggu (2/8/2020).
“Drama ini akan masih terus berlanjut dan akan membuka tabir, betapa busuknya mental banyak oknum aparat pemerintah dan penegak hukum kita yang seolah semua lini bisa dibeli dengan uang” ungkap Simson ke media buana pagi.
Bayangkan, akibat langkah atau perbuatan yang di lakukan oleh Djoko Chandra, tiga Jenderal Polisi dinonaktifkan dari jabatannya karena duduga terlibat memuluskan pelarian Djoko Chandra. Ironisnya, bukan hanya instuti kepolisian aja yang terlibat atas pelarian Djoko Chandra, ternyata ada seorang jaksa dari institusi Kejaksaan Agung kepergok pernah ketemu di Singapura dengan sang buronan, dan ditenggarai ada oknum hakim yang memutuskan pra peradilan Djoko Chandra terlibat.
Simson menduga, dalam hal pelarian buronan kemungkinan ada pemainnya dari elit politik. Dan bukan tidak mungkin pula ada elit politik yang terlibat melindungi persembunyian sang buronan kasus terpidana dalam kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali senilai Rp 904 miliar ini, beber Simson.
Ditengah pesimisnya rakyat Indonesia terhadap penegakan supremasi hukum di negeri ini, menurut Simson, kita masih berharap moment drama kasus Djoko Candra ini menjadi tamparan dan kesempatan untuk dipergunakan untuk melakukan bersih-bersih di semua institusi negara, utamanya institusi penegak hukum yang ada, mulai dari Polri, Kejaksaan, dan Kehakiman.
“Saya melihat institusi Polri lewat ketegasan Kabareskrim, Komjen Listyo Sigit Prabowo mencopot 3 Jendral Polri yang diduga terlibat membantu proses pelarian Djoko Chandra. Semoga institusi penegak hukum yang lain mengikutinya,” pungkasnya (bp/SN)