Politik

Buka Tempat Hiburan di Zona Merah Sangat Berisiko

Medan, buanapagi.com – Afif Abdillah meminta kepada Dinas Pendidikan Kota Medan agar menindak tegas sekolah yang melanggar imbauan PLT Walikota Medan melakukan tatap muka belajar di sekolah. Karena ada beberapa sekolah swasta di Kota Medan secara diam-diam melakukan belajar tatap muka di sekolah.

Demikian disampaikan anggota DPRD Medan Afif Abdillah kepada wartawan, Rabu (2/8/2020) di gedung DPRD Medan. “Apapun ceritanya, pihak sekolah baik itu SD dan SMP tidak diperbolehkan belajar tatap muka di sekolah, harus melalui daring,” ujarnya.

Menurut Afif, Dinas Pendidikan Kota Medan harus sering melakukan patroli ke sekolah-sekolah SD dan SMP baik itu sekolah negeri dan swasta. “Dari patroli tersebut apabila adanya pelanggaran, harus ditindak tegas sesuai aturan-aturan yang telah dikeluarkan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan,” tukas Afif.

Masih Afif Abdillah menjelaskan, “Tunjukkan kemampuan Dinas Pendidikan Medan untuk memberlakukan aturan tersebut. Selain itu Pihak sekolah SD dan SMP negeri dan swasta agar mematuhi semua imbauan Pemerintah Kota [Pemko] Medan melalui Dinas Pendidikan untuk tidak melakukan pengutipan apapun terhadap siswa di saat pandemi Covid 19 ini.”

Sementara terkait tempat hiburan dibuka, Afif menilai, mengingat orang-orang berada dalam ruangan tertutup dengan mengandalkan AC, dan berkerumun sebaiknya jangan dulu beroperasi.

“Begitu juga dengan bioskop, apakah bisa dalam bioskop dilakukan protokol kesehatan dengan baik, menjaga jarak dan tidak berkerumun, serta menggunakan hepafiter atau sospen,” ungkapnya.

Menurutnya, apabila tempat hiburan dan bioskop dibuka di zona merah, akan memiliki tingkat bahaya yang lebih tinggi menyangkut penyebaran Covid 19. “Ini sangat berisiko, untuk itu tunda dulu sebelum vaksin covid 19 dapat didistribusikan ke seluruh warga Indonesia,” tutur Afif Abdillah. (bp1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *