Simalungun, buanapagi,com – Dinas Pendidikan (Disdik) Simalungun, terpaksa melakukan penggabungan (regrouping) terhadap sejumlah SD Negeri di Simalungun, karena jumlah murid di sekolah tersebut sangat minim.
Kadisdik Simalungun Elfiani Sitepu, ketika disambangi buana pagi.com, Kamis (6/8/2020) di ruangannya. Dia mengakui adanya kebijakan penggabungan operasional sekolah itu.
Dia menambahkan, bahwa sekolah yang akan di regrouping itu ada sembilan. Kesembilan sekolah tersebut berasal dari lima kecamatan. Tapi saya tidak hafal dari kecamatan mana mana saja,” kata Elfiani saat dikonfirmasi, sembari mengarahkan buanapagi.com kepada Kabid Dikmen Banggual Sinaga.
Saat ditemui Banggual Sinaga mengatakan, bahwa penggabungan itu dilakukan karena sekolah yag dimaksud mengalami penurunan jumlah murid yang sangat signifikan. Dan sebelumnya, para kepala sekolah sudah diberikan waktu selama tiga tahun untuk meningkatkan jumlah murid, namun tidak maksimal.
Dari Dinas sudah menyurati agar sekolah dapat ditingkatkan dan diberi waktu selama tiga tahun, teryata waktu yang diberikan tidak dimanfaatkan dengan baik supaya menambah jumlah murid. Tapi bukannya bertambah, malah semakin menurun, sehingga harus dilakukan regrouping,” ungkapnya ke media buana pagi.com
Dia juga menjelaskan, berdasarkan aturan jumlah siswa dalam satu kelas adalah minimal 20 dan maksimal 28. Sementara untuk saat ini jumlah siswa yang regrouping sangat minim jumlah muridnya, bahkan ada dalam satu kelas jumlah muridnya hanya 6 orang.
Dia juga menambahkan, tujuan dari regeouping sendiri adalah untuk menghemat anggaran agar lebih efesiensi anggaran pendidikan dan efektifitasnya dalam peningkatan mutu pendidikan,pungkasnya.(bp/SN)