Simalungun, buanapagi.com – Nota jawaban Bupati Simalungun, JR Saragih yang dibacakan Sekretaris Daerah (Sekda), Mixnon Andreas Simamora dan Asisten II, Jon Suka Jaya Purba pada rapat paripurna DPRD, Selasa (4/8/2020) kemarin, menjelaskan mengenai izin, amdal dan pembayaran pajak peternakan sapi di Kecamatan Gunung Malela diketahui milik perseorangan.
“Berdasarkan data, sampai saat ini rekomendasi atau izin belum pernah dikeluarkan Pemkab Simalungun,” jelas Mixnon dan Jon Suka Jaya dari podium saat membacakan nota jawaban.
Diketahui, nota jawaban Bupati itu buntut dari pandangan umum Fraksi Golkar DPRD Simalungun yang disampaikan saat rapat paripurna digelar, Senin (3/8/2020) lalu.
Informasi diperoleh, peternakan sapi itu tepatnya berada di Nagori Dolok Malela. “Dekat kantor Pangulu,” ungkap salah seorang warga saat ditemui di sekitaran Nagori Dolok Malela, Rabu (5/8/2020).
Kehadiran peternakan sapi itu dikatakan menuai keberatan warga Nagori Dolok Malela. “Ini karena aroma kotorannya itu. Ke sanalah cek kalian. Sampai di sana, pasti langsung bau,” bebernya
Dikatakan warga, penyebab aroma busuk dari areal peternakan lembu diduga efek pengusaha memberikan pakan berupa limbah, seperti ampas ubi dan solid.
Sejauh ini, keberatan warga atas kehadiran peternakan sapi itu belum teratasi. “Yang punya itu orang hebat. Preman punyanya. Bisa didatangkannya petinggi, makanya warga takut,”terangnya.
Warga juga sudah mempertanyakan pada Pangulu Dolok Malela, Surya terkait dokumen ternak sapi. “Kalau Pangulu bilang, gak ada mengeluarkan dokumen apapun,” jelasnya.
Sebelumnya, Surya saat dikonfirmasi via telepon seluler, Rabu (5/8/2020) sekira pukul 11.30 WIB membenarkan adanya peternakan sapi itu. “Di sini peternakan sapinya, dekat kantor saya,” ujarnya.(bp/SN)