Politik

Polemik Stempel DPRD, Yahdi Khoir Harahap Bilang Edi Sahputra Malukan Partai

Medan, buanapagi.com – Penggunaan stempel dan kop surat DPRD Medan yang diduga palsu dilakukan Sekretaris F-PAN DPRD Medan, Edi Sahputra (ES) untuk meminta penangguhan pembongkaran rumah di Jalan Mangkubumi Medan, dinilai sangat memalukan Partai PAN dan tidak mentolerir tindakan yang secara kelembagaan salah.

“Saya sudah instruksikan Ketua DPD PAN Kota Medan agar memanggil beliau untuk klarifikasi apa yang telah dilakukannya. Saya sudah memberikan arahan dan garis-garis ke DPD bahwa secara etis tindakan itu salah,” ujar Ketua DPW PAN Sumut, Yahdi Khoir Harahap kepada wartawan, Rabu (5/8/2020).

Kemudian, lanjut Yahdi, secara keorganisasian tindakan ES itu salah karena penggunaan stempel dan kop surat sebuah lembaga apalagi DPRD itu adalah kewenangan DPRD, bukan pribadi-pribadi sebagai anggota DPRD.
“Semua yang berkaitan dengan kops surat dan stempel adalah kewenangan pimpinan dewan. Secara kelembagaan itu aalah dan dari segi etika itu tidak pantas karena mengerjakan yang bukan wewenangnya. Bahkan, tindakan ES dapat menjurus ke podana jika ada pihak yang berkeberatan,” ucap Yahdi.

Dengan kasus tersebut, lanjut Anggota DPRD Sumut ini, pihaknya sudah membuat arahan agar Ketua DPD PAN Medan HT Bahrumsyah untuk mengambil dan mengambil tindakan kepada ES. “Karena ES dia anggota DPRD Kota Medan maka wewenangnya ditingkat DPD. Apa hasil klarifikasi dan pembahasan DPD Medan nanti rekomendasinya disampaikan ke DPW dan dilanjutkan ke DPP. Jadi kami menunggu itu,” ungkapnya.

Diakui Yahdi, kasus ES itu menggambarkan kepribadian beliau yang tidak bisa menjadi panutan dimata masyarakat, bahkan pernyataan ES sangat arogan melebihi kuasa Tuhan yang akan menelan virus corona.

“Kami melihat secara kepribadiannya kurang baik. Memang saat penseleksian Caleg kami ada kekurangan sehingga orang yang kayak gitu bisa lolos. Tapi mungkin partai melihat dia sebagai ketua organisasi kepemudaan, tapi tidak meneliti lebih dalam bagaimana kepribadiannya,” kata Yahdi.

Sementara terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) ES sebagai anggota DPRD Medan, lata Yahdi bisa saja terjadi kalau DPD PAN Medan merekomendasikannya. “Kalau ada rekomendasi DPD kenapa tidak. DPW akan menyampaikan pertimbangan-pertimbangan ke DPP. Karena keputusan itu di DPP, kalau yang bersangkutan keberatan ada Mahkamah Partai,” ungkapnya.

Sementara Ketua DPD PAN Medan, Bahrumsyah mengatakan, sudah berkomunikasi dengan Ketua Fraksi PAN DPRD Medan agar dapat mengklarifikasi dengan ES. “Dan saya sedang menunggu itu. Saya berharap fraksi bisa memberi klarifikasinya lebih cepat lebih baik. Kalau bisa urusan besar dapat dikecilkan dan utusan kecil dihilangkan. Maka kita menunggu koordinasi dengan fraksi agar berita-berita ini tidak kemana-kemana,” katanya.

Sedangkan untuk mem PAW kan ES, Wakil Ketua DPRD Medan ini mengatakan belum ada arah PAW karena proses klarifikasi belum dilakukan. “Apa pun belum dilakukan ini, masih jauh lah untuk PAW,” tuturnya. (bp1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *