Simalungun, buanapagi.com – Koordinasi merupakan proses menyamakan dan menyeimbangkan segala kegiatan dan aktivitas dalam pekerjaan, antara satu individu dengan individu lainnya untuk mencapai tujuan setiap pihak sekaligus tujuan bersama.
Sama halnya dengan kegiatan yang di laksanakan Kapolsek Raya Iptu L Silalahi, Kanit Reskrim Ipda H.Manurung beserta Bhabinkantibmas Bripka JS. Purba, berkoordinasi dengan Kepala Desa Siporkas Hendra Putra Saragih bertempat di kantor Desa Siporkas kecamatan Raya Kabupaten Simalungun, Selasa (04/08/2020)
Demi meminimalisir gangguan Kamtibmas dan memberi himbauan agar mengibarkan Bendera Merah Putih terhitung dari awal bulan Agustus sampai dengan 31/08/2020 mendatang, dimana Masyarakat indonesia akan melaksanakan peringatan Pelaksanaan Perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 2020 yang ke-75 tahun.
Selain hal tersebut, Kapolsek beserta jajaran koordinasikan tentang pernyataan Kepala Desa Siporkas yang viral di Medsos terkait jaringan internet yang kurang baik di desa Siporkas sehingga sangat menyulitkan Peserta Didik dan warga dalam melakukan Daring .
Informasi dari Hendra Putra Saragih selaku Kepala Desa bahwa tenaga pendidik atau sejumlah guru datang ke Kantor kepala desa untuk memberikan pelajaran dan mengerjakan tugas serta menyelesaikan tugas tugas sekolah kepada para anak didik sekolah yang tidak dapat menerima sinyal jaringan internet.
Adapun di Desa Siporkas ada 3 Dusun yang sama sekali tidak dapat mengakses jaringan internet yaitu Dusun Bah Pasussang, Dusun Bornoh dan Dusun Buttu Ganjang. Ketiga dusun tersebut sama sekali tidak dapat mengakses jaringan Telkomsel dan sangat menyulitkan melakukan komunikasi dengan warga penduduk Desa Siporkas maupun daerah lain, sebut Kepala Desa.
Kepala Desa Siporkas menyampaikan kepada Kapolsek Raya, dalam peryataan tersebut tidak ada unsur yang lain akan tetapi murni menyampaikan aspirasi warga masyarakat Desa Siporkas, agar kiranya pihak terkait atau pemerintah memperhatikan dan mendirikan Tower agar warga dapat mengakses dan menikmati jaringan internet seperti daerah yang lainnya.
Sebelumnya kepala Desa telah pernah menyurati Kantor Camat Raya pada Tahun 2018, dengan usulan kepada camat Raya dimasa itu sdri Justina Purba mengirimkan permohonan Pendirian Tower namun hingga saat ini belum juga terealisasi. “Setidaknya separo desa bisa terealisasi sudah sangat membantu masyarakat desa setempat. Utamanya untuk akses perdagangan, pendidikan dan kebutuhan lainnya. Sebab dengan jaringan internet semua informasi akan mudah didapat,” harap Kepala Desa ini.
Ia mengakui, untuk membangun infrastruktur yang memadai memang diperlukan anggaran tak sedikit. Untuk itulah peran pemerintah daerah pusat sangat dibutuhkan.“Setidaknya disetiap kantor desa sudah bisa terakses jaringan data. Kalau disemua rumah penduduk jelas tidak mungkin, sebab biayanya sangat mahal,” pungkasnya.
Berdasarkan Informasi dari Camat Raya Tagon Sihotang mengatakan, bahwa pada 15 Juli 2020 camat telah memberikan surat pendataan daerah cakupan 4G dan Blank spot untuk semua dusun yang tidak dapat terjangkau jaringan internet, tapi sampai saat ini surat yang kami layangkan tersebut belum dikembalikan ke kantor Camat Pamatang Raya sebagai dasar pengajuan ke Pihak Telkomsel pungkas camat ke media buana pagi. (bp/SN)