Siantar-Simalungun

Disdukcapil Permudah Pelayanan Pengurusan Adminduk Dengan Aplikasi Sihobas Online

Simalungun, buanapagi.com – Kebutuhan dokumen administrasi kependudukan seperti pembuatan KTP, akta kelahiran, Kartu Keluarga ataupun dokumen kependudukan lainnya di Kabupaten Simalungun di tengah merebaknya Covid -19 belum bisa dilakukan secara maksimal sebagaimana pelayanan sebelumnya.

Meski demikian, Jonrisman Damanik SH M,SI selaku Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Simalungun tetap memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, dengan sejumlah pola pelayanan yang dilakukan saat ini untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 sebagaimana anjuran pemerintah, demikian dikatakan Jonrisman Damanik SH M,SI, di ruang kerjanya, Selasa (18/08/2020) kepada buana pagi.

“Pelayanan pembuatan dokumen kependudukan tetap kita berikan kepada masyarakat. Diantaranya masyarakat yang memerlukan dokumen kependudukan tidak perlu bersusah payah lagi mengurus ke kantor capil. Cukup mengusulkan permohonan dokumen kependudukan dengan membuka aplikasi Sihobas Online dengan mengunakan android maupun smartpone”, ujar Jonrisman Damanik.

Hal ini, katanya, semakin mempermudah proses pembuatan dokumen kependudukan warga. Karena dalam aplikasi tersebut tertera pilihan dokumen yang dibutuhkan sesuai dengan keinginan sehingga warga tidak perlu lagi datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil ) di Pematang Raya, katanya.

Selanjutnya, kata jhon, bagi masyarakat yang memerlukan konsolidasi data, pindah datang atau pun legalisir kependudukan bisa dilayani secara online melalui nomor WA petugas Dukcapil yang bisa dihubungi. Masyarakat bisa menyerahkan data-data perubahan dimaksud.

“Kirim saja data-data dimaksud ke WA petugas Dukcapil Pematang Raya untuk selanjutnya kami akan proses. Kalau sudah jadi nanti kami informasikan kepada pemohon untuk bisa diambil ke kantor camat setempat atau ke kantor kami,” ujarnya.

Jonrisman menambahkan, setelah terjadinya Covid-19 mewabah seperti saat ini, pihaknya telah melakukan sosialisasi di hadapan para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dan masyarakat hingga saat ini. Bahwa pelayanan dokumen kependudukan tetap dilakukan dengan menyesuaikan pola kerja yang mengikuti prosedur tetap kesehatan pencegahan Covid-19 sebagaimana dianjurkan pemerintah.

“Mari kita saling menjaga dan melindungi diri masing-masing dari bahaya Covid-19 ini. Karena sebagaimana pelayanan sebelumnya biasanya ramai warga yang mengurus data kependudukan, namun dengan Covid-19 ini, semuanya dibatasi bahkan kita rubah polanya seperti di atas,” tutup jhon.

Salah seorang Andi Purba merasa bersyukur dan berterimakasih kepada Disdukcapil Simalungun, karena saya tidak bersusah payah lagi mendatangi kantor Capil di Pematang Raya, cukup saya membuka aplikasi Sihobas Online di rumah dengan cara klik sihobas online, ungkapnya.

Dia juga menanbahkan, setelah adanya pelayanan Sihobas Online ini, saya sangat terbantu dimana saya tidak banyak lagi mengeluarkan biaya dan sudah dapat mengerjakan pekerjaan yang lain dikampung, saya cukup memanfaatkan layanan Sihobas online pungkasnya dengan gembira.(bp/SN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *