Politik

Menentukan Covid Harus Ada Gejala Khas

Medan, buanapagi.com – Ketua Pansus Covid 19 DPRD Medan Robi Barus mempertanyakan kepada Dinas Kesehatan Kota Medan terkait pasien PDP yang dibawa paksa oleh keluarga dari dua rumah sakit berbeda, pekan lalu.

Selain itu, Ketua Fraksi PDI Perjuangan tersebut juga mempertanyakan keresahan masyarakat maupun pihak keluarga pasien bila rumah sakit mengcovidkan pasien yang diyakini pihak keluarga tidak terinfeksi covid.

Menjawab hal tersebut, Kabid Kesmas Dinas Kesehatan Kota Medan dr Mardohar Tambunan mewakili Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan menyatakan bahwa menentukan Covid positif harus ada gejala yang khas.

“Di medsos banyak yang membahas Covid 19 ini seolah sudah jadi ahli. Padahal untuk mengetahui apakah seseorang itu terinfeksi Covid itu ada delapan kategori yang terdapat pada pasien tersebut,” tegas Mardohar di hadapan anggota Pansus Covid lainnya ruang Banggar dalam rapat lanjutan Rapat Pansus Penanganan Pencegahan dan Penyebaran Covid 19 di Kota Medan, Senin (14/7/2020).

Di beberapa rumah sakit, lanjutya, kita dengar ada pasien yang dirawat tapi dengan cara pengobatan covid. Artinya si pasien terkonfirmasi. Kalau kata-kata konfirmasi diduga dengan gejala secara klinis dibantu dengan hasil foto dan scan, secara klinis si pasien terkonfirmasj Covid. “Seperti kasus di RS Madani itu,” cetusnya.

Terkait peristiwa di RS Madani, dijelaskan Mardohar, bahwa di hari kedua si pasien meninggal, dia masih dikatakan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berat. Karena diikuti dengan sesak nafas dan sudah menggunakan ventilator. Terlebih juga sudah ditetapkan secara klinis, jika dikatakan secara klinis di dalam ilmu kedokteran itu sah. Artinya sah bahwa dipastikan diagnosanya Covid.

“Ternyata sesudah meninggal dua hari, hari kelima hasil swabnya keluar negatif. Untuk memastikan bahwa hasil swabnya negatif, harus diulang swab untuk kedua kalinya. Namun tidak mungkin dilakukan karena si pasien sudah meninggal. Jadi tidak mungkin diulang. Namun seorang dokter itu tetap berpegang pada gejala klinisnya. Secara klinis sudah dikatakan PDP.

Dikatakan Mardohar, sampai sekarang virus Corona ini dipercaya bisa menular melalui percikan air ludah (droplet). Dan saat ini justru lagi tren bahwa covid bisa menular melalui udara (aerosol).

Zaman dulu tidak ada pemeriksaan foto toraks, CT Scan atau pengambilan ini dan itu di laboratorium. Dulu hanya dilakukan standar secara klinis saja.

“Sekarang masyarakat ribut karena mereka merasa keluarganya tidak terinfeksi Covid. Itulah dia jika kasus yang sedang dihadapi ini tidak kelihatan. Apalagi sampai sekarang kita belum ada obatnya, tidak ada vaksin namun sudah berbagai cara dilakukan. Tetap harus melakukan pemeriksaan swab kedua barulah si pasien bisa dikatakan positif Covid atau negatif,” jabarnya.

Tapi jika gejala klinis sudah jelas ada tanda-tanda dari delapan kriteria Covid. Salah satunya mendekati kriteria 6,7, 8 itu biasanya sesak dan kemudian hasil foto pneumonia. Penuh semua bernanah, ini bisa dikatakan ditegakkan secara klinis Covid. Walau pun nanti hasil swabnya bisa negatif. Kenapa? Sampai sekarang penggunaan swab itu sebetulnya hanya 80 persen, belum 100 persen.

Dalam rapat lanjutan tersebut turut dihadiri Wakil Pansus Covid Rudiawan Sitorus, anggota Pansus Abdul Latif, Renville P Napitupulu, Sudari ST, Afif Abdillah dan M Rizki Nugraha.(bp1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *