Medan, buanapagi.com – Anggota Pansus Covid 19 Afif Abdillah minta kepada direktur rumah sakit di Medan agar memenuhi standar yang ditetapkan World Health Organization (WHO) dengan memenuhi fasilitas hepa filter di dalam setiap ruangan rawat inap ruang isolasi bagi pasien Covid 19.
“Saya minta kepada direktur rumah sakit agar memenuhi fasilitas hepa filter di setiap ruangan. Di RS Royal Prima di setiap ruangan ada hepa filter, Sabtu lalu kami ke sana. Tolong permintaan saya dilaksanakan. Jangan seperti di RS Colombia Asia, RS Bunda Thamrin dan beberapa rumah sakit lainnya yang belum ada hepa filternya,” pinta Afif pada rapat lanjutan Pansus Covid 19 yang dilaksanakan, Senin (27/7/2020) di ruang Banggar DPRD Medan.
Dipenuhinya hepa filter di rumah sakit, lanjut anggota Komisi II ini, untuk meminimalisir penyebaran Covid 19 tidak semakin meluas. Karena itu, kami minta Kadis Kesehatan mewajibkan setiap rumah sakit memenuhi standar itu demi keselamatan masyarakat dan tenaga kesehatan.
Di kesempatan itu Afif juga mempertanyakan Kadis Kesehatan Edwin Effendi mengapa sejak awal penanganan Covid 19 sama sekali tidak melibatkan IDI Medan. Sangat tidak enak kita dengar IDI sama sekali tidak dilibatkan dari awal. Padahal kita sangat butuh masukan dari IDI sebagai lembaga organisasi yang paham benar tentang Covid 19. “Ke depan kami minta Dinkes Medan agar melibatkan IDI untuk penanganan Covid 19. Karena kami sudah banyak mendapat masukan dari IDI tapi tidak dilakukan oleh tim gugus tugas sampai saat ini,” kata Afif yang juga Ketua Fraksi NasDem ini.
Afif yang juga Ketua DOC NasDem Kota Medan ini juga minta kepada Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan terkait penetapan status pasien Covid 19 yang positif menjadi negatif dan sebaliknya, yang akhirnya menimbulkan konflik antara rumah sakit dengan masyarakat.
“Ke depannya tolong serahkan kepada pihak rumah sakit untuk mengumumkan. Apa tugas gugus tugas, apa tugas dinas kesehatan. Kita harus buat standarisasi. Yang menentukan positif atau negatif Covid 19 biar dari rumah sakit mengirim ke gugus tugas maupun ke dinas kesehatan,” tegasnya.
Dinas kesehatanlah yang bertanggungjawab dalam masalah rumah sakit ini. Kenapa ? Yang membuat masyarakat akhirnya membuat hoaks bukan karena salah hasil. Karena masing masing rumah sakit pasti memiliki argumentasi. Namun lebih baik pihak gugus tugas yang mengumumkan setelah dikoreksi.
“Misalnya di RS USU sedang dilakukan swab terhadap pasien PDP. Dengan satu konsep pengumuman yang terstruktur hal ini diharapkan dapat menekan hoaks yang ada yang beredar di tengah masyarakat yang menuding pihak rumah sakit mencari keuntungan dan lainnya,” tandasnya.
Rapat lanjutan Pansus Covid 19 yang dipimpin Ketua sidang Abdul Latif dari PKS tersebut dihadiri direktur maupun direktur operasional beberapa rumah sakit di Medan, Kadis Kesehatan Kota Medan Edwin Effendi, Kepala BPBD Arjuna Sembiring, Kepala Departemen Mikrobiologi FK USU dr Lia Iswara SpMK (K) dan anggota Pansus lainnya, Sudari ST, Rudiawan Sitorus, Wong Chun Sen, M Rizki Nugraha, Renville P Napitupulu.(bp1)