Medan, buanapagi.com – Penyidik Subdit IV/Renakta Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut, menahan Oknum Kepala Sekolah Dasar (SD), berinisial BS, karena diduga telah mencabuli muridnya. “Oknum Kepsek SD, yang diduga melakukan pencabulan terhadap muridnya itu, sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan,” demikian dikatakan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (18/05/2021). Lebih lanjut […]