Advetorial

Kepala Kantor Asahan Hadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektor Bersama Kepala Daerah dan Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN

Jakarta, buanapagi.com – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Asahan Bapak Pangihutan Manurung, S.H., M.A.P., M.A.S., Hadiri Rapat koordinasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), terkait pemaparan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penerapan Permen ATR/BPN No 11 tahun 2021 Tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi, Kabupaten, Kota dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan (WP) Selasa (3/11/2026).

Penyusunan ini memiliki peran strategis dalam mengarahkan pembangunan wilayah agar lebih terencana dan sesuai dengan potensi daerah. Melalui penyusunan ini, pemanfaatan ruang dapat lebih terarah sehingga mampu memberikan kepastian dalam pembangunan serta membuka peluang investasi di Kabupaten Asahan.

Dalam kegiatan tersebut, Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, mengungkapkan materi terkait muatan strategis dalam evaluasi rencana tata ruang. Beberapa aspek yang menjadi perhatian meliputi kebijakan nasional yang bersifat strategis, ruang terbuka hijau (RTH), peruntukan kawasan hutan, lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B), mitigasi bencana, batas daerah, garis pantai, serta data tata ruang lainnya di tingkat pusat.

“Aspek-aspek tersebut menjadi bagian penting yang perlu diperhatikan dalam proses evaluasi dan penyusunan rencana tata ruang agar selaras dengan kebijakan nasional serta memperhatikan kondisi dan potensi wilayah masing-masing.” Ujarnya.

RTRW/RDTR menjadi langkah penting dalam memberikan arahan yang jelas terhadap pemanfaatan ruang sesuai dengan potensi dan kebutuhan wilayah. Dokumen ini diharapkan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam mengendalikan pemanfaatan ruang serta mendorong pembangunan yang selaras dengan kebijakan tata ruang.

Melalui koordinasi dengan Kementerian ATR/BPN,  Kantor Pertanahan Kabupaten Asahan bersama Pemerintah Kabupaten Asahan berupaya menyelaraskan perencanaan tata ruang daerah dengan kebijakan pemerintah pusat serta memastikan penyusunan rancangan peraturan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan terus berkomitmen memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat untuk mendukung perencanaan pembangunan yang terukur dan berkelanjutan. Melalui penyusunan ini, diharapkan arah pembangunan kawasan semakin jelas, mampu mengoptimalkan potensi daerah, serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut hadir Bupati Asahan Bapak Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si. beserta Jajaran Dinas Pemerintah Kabupaten Asahan.(bp/ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *