Asahan

Revisi UU Pemerintahan Daerah Dibahas di Asahan, Bupati Taufik Soroti Pentingnya Kolaborasi

Asahan, buanapagi.com – Penguatan hubungan kerja antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota menjadi salah satu perhatian dalam pembahasan rekomendasi revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Regulasi tersebut diharapkan mampu menjawab kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan yang semakin dinamis sekaligus mendorong pemerataan pembangunan.

Pembahasan itu mengemuka dalam Rapat Rekomendasi Kebijakan Masukan Revisi UU Pemerintahan Daerah yang berlangsung di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Kamis (29/10/2026).

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., dalam sambutannya menyampaikan bahwa sinergi antarpemerintah daerah merupakan salah satu kunci untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten/Kota membutuhkan dukungan dan kolaborasi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam menangani berbagai persoalan pembangunan. Di antaranya pengentasan kemiskinan, penurunan stunting, penguatan ketahanan pangan, pembangunan infrastruktur, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Taufik juga menilai penyelarasan program pembangunan perlu berjalan seiring dengan penguatan tata kelola pemerintahan dan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan. Dengan demikian, kebijakan yang dirumuskan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Staf Ahli Gubernur Sumatera Utara H. Parlindungan Pane memaparkan tujuh pokok pikiran Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk menjadi bahan pertimbangan dalam revisi undang-undang.

Pokok pikiran tersebut meliputi kejelasan kewenangan, penguatan peran gubernur, keselarasan sumber daya, kelembagaan adaptif, kerja sama antardaerah, pemerataan pelayanan publik, dan pengawasan terintegrasi.

Sementara itu, Direktur Produk Hukum Daerah Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri, Dra. Imelda, M.AP., menyampaikan bahwa penyempurnaan regulasi diperlukan untuk menyesuaikan aturan dengan perkembangan penyelenggaraan pemerintahan.

Ia menjelaskan sejumlah tantangan yang perlu diakomodasi, seperti dinamika politik, efisiensi anggaran, pelaksanaan program prioritas nasional, penanggulangan bencana, serta transformasi digital.

Menurut Imelda, forum tersebut menjadi sarana menghimpun berbagai masukan agar regulasi pemerintahan daerah lebih adaptif, memberikan kepastian dalam pembagian kewenangan, dan memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk berinovasi.

Anggota DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung turut memberikan pandangan dari perspektif legislatif. Ia menyoroti pentingnya pembahasan mengenai pembagian kewenangan dan hubungan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.

Ia berharap rekomendasi yang dihimpun dapat menjadi bahan kebijakan yang konkret dan dapat diterapkan, khususnya dalam memperkuat otonomi daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Rapat tersebut juga dihadiri Ketua DPRD Asahan H. Efi Irwansyah Pane, M.K.M., para asisten, pimpinan organisasi perangkat daerah, camat se-Kabupaten Asahan, Sekretaris Daerah Kota Tanjung Balai, serta sejumlah undangan lainnya.(bp\dil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *