Advetorial

Dirjen PTPP berkomitmen dalam Penyelesaian Pengadaan Tanah PSN Kawasan Strategis Industri Garam Nasional Rote Ndao

​Jakarta, buanapagi.com — Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (PTPP), Arief Muliawan, menegaskan komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam mendukung percepatan penyelesaian pengadaan tanah untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) Kawasan Strategis Industri Garam Nasional (K-SIGN) di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur. ​Komitmen tersebut disampaikan dalam rapat audiensi dan pendampingan proses pengadaan tanah yang digelar di Ruang Rapat 201, Kantor Ditjen PTPP, Jakarta Pusat. Rapat dipimpin langsung oleh Dirjen PTPP Arief Muliawan dan didampingi Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Koswara.

​Pertemuan tersebut membahas proses pengadaan tanah sekaligus merumuskan langkah dan arahan penyelesaian berbagai permasalahan yang dihadapi dalam mendukung pembangunan K-SIGN Rote Ndao. Hadir dalam rapat ini Sekretaris Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Asep Heri, Direktur Bina Pengadaan dan Pencadangan Tanah, M.Unu Ibnudin, Direktur Penilaian Tanah dan Ekonomi Pertanahan, Shinta Purwitasari, Sekretaris Direktorat Pengelolaan Kelautan, Miftahul Huda, dan para Pejabat Struktural di lingkungan Ditjen PTPP. ​Pengembangan Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) di Rote Ndao merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat ketahanan dan swasembada garam nasional. Kawasan ini diharapkan mampu mendorong tumbuhnya industri garam terpadu, meningkatkan nilai tambah, serta memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat dan daerah.

​Pembangunan kawasan direncanakan secara bertahap melalui pembagian zona wilayah. Dalam prosesnya, pemerintah melakukan evaluasi terhadap alternatif lokasi dengan mempertimbangkan berbagai aspek teknis, antara lain kondisi kemiringan dan elevasi lahan serta jarak terhadap fasilitas pelabuhan. Pertimbangan tersebut diperlukan untuk memastikan pembangunan dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, dan berkelanjutan.(bp/ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *