Asahan, buanapagi.com – Kerja keras Pemerintah Desa Ledong Barat bersama berbagai pihak dalam mempersiapkan diri sebagai calon desa percontohan antikorupsi membuahkan hasil positif.
Desa di Kecamatan Aek Ledong tersebut memperoleh nilai 95 dalam kegiatan Monitoring Pemenuhan Capaian Indikator Calon Percontohan Kabupaten/Kota Ber-Aksi Kabupaten Asahan.
Hasil penilaian itu disampaikan dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Kamis (1/10/2026). Berdasarkan hasil penilaian, Desa Ledong Barat masuk dalam kategori istimewa.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Koordinator Tim Program Kabupaten Antikorupsi Firlana Ismayadin, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin S.Sos, M.Si, Sekretaris Daerah Drs. Zainal Aripin Sinaga, MH, para asisten, staf ahli bupati, jajaran organisasi perangkat daerah, para camat se-Kabupaten Asahan dan tamu undangan lainnya.
Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan seluruh rangkaian persiapan yang telah dilakukan. Menurutnya, berbagai tahapan tersebut merupakan bagian dari komitmen untuk mewujudkan Desa Ledong Barat sebagai desa percontohan antikorupsi.
Taufik menegaskan bahwa setiap upaya yang dilakukan pemerintah pada akhirnya harus memberikan manfaat kepada masyarakat. Karena itu, pembenahan tata kelola tidak hanya menyangkut administrasi, tetapi juga pelaksanaan kegiatan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Apa yang kita lakukan diharapkan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat. Semoga Asahan semakin baik mulai dari administrasi hingga pelaksanaan kegiatan,” ujar Taufik.
Bupati juga berharap keberhasilan Desa Ledong Barat dapat menjadi pemacu semangat bagi desa-desa lainnya untuk melakukan pembenahan dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
Harapan tersebut tidak hanya ditujukan bagi desa-desa di Kabupaten Asahan. Menurutnya, capaian yang diperoleh Desa Ledong Barat diharapkan dapat memberikan motivasi bagi daerah lain di Sumatera Utara.
Di tempat yang sama, Koordinator Tim Program Kabupaten Antikorupsi Firlana Ismayadin menyampaikan rasa syukur karena proses penilaian desa antikorupsi telah selesai dilaksanakan.
Firlana menyampaikan bahwa Desa Ledong Barat memperoleh nilai 95 dan berada pada kategori istimewa.
“Ini buah kerja keras semua pihak. Ini bukan akhir, melainkan titik awal seluruh mata akan tertuju ke Desa Ledong Barat, agar benar-benar menjadi teladan bagi desa-desa lain di Asahan,” ungkapnya.
Capaian tersebut sekaligus menjadi dorongan bagi Desa Ledong Barat untuk terus menjaga kualitas tata kelola pemerintahan dan memastikan prinsip antikorupsi diterapkan secara berkelanjutan.(bp\dil)


