Jakarta, buanapagi.com – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menanggapi penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). AHY menyebut proses hukum tersebut dapat menjadi bahan evaluasi bagi jajaran pemerintahan pusat maupun daerah.
“Segala proses hukum yang sedang dijalankan, dan tentunya mudah-mudahan ini juga bisa menjadi bahan evaluasi yang perlu dilakukan oleh semua jajaran pemerintahan pusat dan daerah,”
AHY mengatakan evaluasi diperlukan untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik. Ia menekankan pentingnya pemerintahan yang bersih dan berintegritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Kita ingin memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih, yang berintegritas, yang memberikan pelayanan publik yang seluas-luasnya. Pada akhirnya kita ingin mencapai semua target pemerintahan,” ujarnya.
Seperti diketahui, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kawasan Jabodetabek pada Senin, 14 September 2026. OTT tersebut terkait dugaan korupsi dalam pengurusan hak guna bangunan (HGB) perusahaan pengembang swasta di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Sehari setelahnya, KPK menetapkan delapan tersangka dugaan suap di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Mereka adalah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, pihak swasta APA dan RP. Lalu, mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Ketua DPP Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq, serta pihak swasta E dan MF. Keempatnya diduga merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
Pada Kamis, 17 September 2026, penyidik KPK menggeledah ruangan Lampri, Dirjen Survei, Pemetaan Pertanahan dan Ruang Kementerian ATR/BPN Virgo Eresta Jaya, Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian ATR/BPN Asnaedi serta ruangan direktorat terkait kasus tersebut. Namun, KPK menegaskan tidak menggeledah ruangan Nusron Wahid.(bp/ril)





