Surabaya, buanapagi.com – Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Jawa Timur telah mencapai 87,34 persen dari Lahan Baku Sawah (LBS). Capaian tersebut telah melampaui target nasional sebesar 87 persen yang ditetapkan untuk tahun 2029. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk segera menindaklanjuti capaian tersebut dengan mengintegrasikan penetapan LP2B ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Dalam kegiatan tersebut, Menteri Nusron hadir didampingi Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri, serta jajaran Kementerian ATR/BPN.
Hal tersebut disampaikan Menteri Nusron saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Penetapan LP2B di Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Surabaya, pada Jumat, (11/9/2026). Ia meminta usulan LP2B yang telah ditandatangani oleh sekretaris daerah maupun kepala daerah untuk segera ditindaklanjuti dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari RTRW provinsi maupun RTRW kabupaten/kota.
“Usulan yang sudah ditandatangani oleh sekda maupun bupati, segera ditindaklanjuti dan dimasukkan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari RTRW provinsi maupun RTRW kabupaten/kota,” tegas Menteri Nusron.
Menurutnya, integrasi LP2B ke dalam RTRW diperlukan agar penetapan lahan pertanian berkelanjutan tidak berhenti pada aspek administratif. Dengan demikian, perlindungan terhadap lahan pertanian dapat memiliki kepastian dalam pengaturanruang di daerah.
Upaya tersebut semakin didukung dengan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 34 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang. Regulasi tersebut memberikan ruang yang lebih fleksibel bagi pemerintah daerah untuk melakukan revisi RTRW sesuai dengan kebutuhan penataan ruang.
Secara nasional, penetapan LP2B saat ini telah mencapai 87,60 persen. Capaian Jawa Timur turut berkontribusi terhadap pemenuhan target nasional LP2B minimal 87 persen dari LBS sebagaimana ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025.
“Saya berterima kasih dan apresiasi sekali dari Jawa Timur. Belum tahun 2029, usulannya sudah mencapai angka 87,34%. Jadi, dengan bantuan ini, kami (ATR/BPN) bersyukur sekali sudah menyelesaikan pekerjaan KPI secara nasional. Harusnya pekerjaan selesai tahun 2029, sudah selesai di bulan September 2026,” ungkap Menteri Nusron.
Untuk mempercepat pemenuhan target tersebut, Kementerian ATR/BPN bersama Kementerian Dalam Negeri juga telah menerbitkan Surat Edaran Bersama (SEB) yang memungkinkan penghitungan capaian LP2B secara agregat di tingkat provinsi. Selain itu, Kementerian ATR/BPN siap memberikan dukungan teknis kepada pemerintah daerah dalam proses penyusunan maupun revisi RTRW.
Dukungan tersebut diberikan agar penetapan LP2B dapat segera terintegrasi ke dalam Rencana Tata Ruang (RTR), sekaligus menyelaraskan periode perencanaan tata ruang mulai dari tingkat nasional, provinsi, hingga kabupaten/kota.
“RTRW itu menjadi panglima dalam pembangunan. Kompas atas pembangunan ini adalah rencana tata ruang dan wilayah,” tutur Menteri Nusron.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak, menyampaikan bahwa capaian LP2B sebesar 87,34 persen merupakan hasil sinergi dan kerja sama antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten/kota. Dari capaian tersebut, sebanyak 18 kabupaten/kota telah memenuhi target 87 persen melalui LP2B murni, sementara 11 kabupaten/kota lainnya mencapai target dengan adanya faktor penambah.
Di sisi lain, terdapat sembilan kota yang masih menghadapi tantangan dalam memenuhi target LP2B karena karakteristik wilayah yang didominasi kawasan perkotaan.
“Kami juga ingin berterima kasih kepada rekan-rekan semua, para bupati dan wali kota yang telah bekerja sama. Alhamdulillah, dengan kerja sama ini kita bisa memenuhi target,” ujar Emil Dardak.
Turut hadir dalam Rakor tersebut Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana; serta para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Hadir pula Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Muhammad Naim beserta jajaran; Sekretaris Daerah Jawa Timur, Adhi Karyono; serta para kepala daerah se-Jawa Timur. (bp/ril)





